Kabar Gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 4 Telah Cair, Segera Cek Rekening Anda!

- Editor

Sabtu, 18 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarnya bahwa Tunjangan profesi bagi para guru pada triwulan 4 tahun 2023 telah didistribusikan ke wilayah-wilayah pendidikan tertentu. Namun baru terjadi di beberapa daerah saja.

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai informasi ini, simak informasi selengkapnya dalam artikel ini.

Terdapat Sepuluh daerah ini menjadi penerima manfaat dari tunjangan tersebut. Tentu menjadi kabar gembira juga bagi guru guru di daerah lain, yang menjadi pertanda bahwa tunjangan triwulan 4 mereka juga akan segera dicairkan.

Tunjangan profesi guru triwulan keempat telah diberikan secara langsung kepada guru-guru yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Para penerima tunjangan ini menerima dana tersebut secara langsung ke rekening mereka masing-masing.

Persyaratan untuk memperoleh tunjangan profesi guru triwulan keempat ini cukup spesifik. Salah satunya adalah memiliki sertifikat pendidik yang sah. Selain itu, status sebagai guru ASN di daerah yang berada di bawah Kementerian, serta kegiatan mengajar di satuan pendidikan yang terdaftar di Dapodik, juga menjadi syarat utama.

Beberapa persyaratan lainnya termasuk memiliki nomor registrasi guru, melakukan tugas mengajar dengan baik, memenuhi beban kerja sesuai aturan yang berlaku, serta memiliki penilaian kinerja yang baik. Selain itu, penting juga untuk mengajar sesuai dengan jumlah peserta di kelas dan tidak memiliki status sebagai pegawai tetap di lembaga lain.

Tunjangan profesi guru triwulan keempat ini besarnya setara dengan satu kali gaji pokok. Informasi mengenai penyaluran tunjangan ini dilaporkan melalui laman YouTube Budi Wijaya Guru pada tanggal 18 November 2023.

Berikut adalah sepuluh daerah yang telah menerima tunjangan profesi guru triwulan keempat tahun 2023:

1. Surabaya untuk jenjang SD.
2. Tasikmalaya juga untuk jenjang SD.
3. Kudu, Jawa Tengah, yang merupakan daerah Non-PNS.
4. Depok.
5. Mamasa, Sulawesi Barat.
6. Bukit Tinggi.
7. Sidoarjo.
8. Bogor untuk jenjang SD.
9. Jakarta untuk jenjang SMP.
10. Kabupaten Bogor juga untuk jenjang SD.

Halaman selanjutnya,

Inilah sepuluh daerah yang..

Berita Terkait

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Berita ini 11,707 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis