Pelamar Prioritas yang Diangkat Tanpa Tes
Dilansir dari beritasoloraya.com, setidaknya ada delapan pelamar prioritas yang bisa ikut seleksi PPPK Tahun 2022 tanpa tes, yakni:
1. Guru THK II yang Lulus Passing Grade (PG)
Kategori pertama guru honorer yang bisa ikut seleksi PPPK 2022 tanpa tes adalah guru THK II yang lulus passing grade pada PPPK guru tahun 2021 dan belum mendapat formasi.
Guru honorer dengan kriteria ini masuk dalam kategori pelamar prioritas 1 di mana saat pendaftaran PPPK 2022 nanti dapat menggunakan hasil tes PPPK 2021.
2. Guru Negeri yang Lulus Passing Grade
Selain guru THK II, guru negeri yang sebelumnya lulus passing grade juga masuk dalam kategori pelamar prioritas dan bisa ikut seleksi PPPK 2022 tanpa perlu tes.
Kategori ini dimaksudkan bagi guru negeri yang lulus passing grade di PPPK 2021 namun belum dapat formasi. Pada PPPK 2022 mendatang, guru negeri ini masuk dalam prioritas 1.
Halaman berikutnya
Guru swasta yang lulus passing grade..
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya