Kabar Gembira Sertifikasi Guru Untuk Guru Usia Dengan Masa Kerja Lama, Simak Selengkapnya!

- Editor

Senin, 6 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zuana Turrosyidah S.Pd.I/Guru di SDN 1 Mojoagung

Zuana Turrosyidah S.Pd.I/Guru di SDN 1 Mojoagung

Informasi ini merupakan informasi penting yang membahagiakan terlebih bagi Anda guru yang belum sertifikasi namun sudah mengabdi di sekolah dalam waktu yang lama.

Ini berkaitan dengan adanya program PPG (Pendidikan Profesi Guru). Sebagaimana kita ketahui bahwa PPG ini merupakan program resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi.

Dalam rangka menciptakan guru yang profesional, dengan bekal dari pendidikan profesi ini untuk mengajar.

PPG juga terbagi menjadi 2 yaitu, PPG dalam jabatan dan PPG prajabatan. Yang mana masing masing ini memiliki ketentuan berbeda- beda.

Dalam hal ini untuk guru yang telah lama mengabdi akan mengikuti PPG jenis Dalam Jabatan.

Banyak pertanyaan beredar mengapa dalam PPG Dalam PPG Dalam Jabatan cenderung mendahulukan guru yang telah senior dalam segi usia ataupun pengalaman mengajarnya?

Ternyata hal ini telah diatur dalam regulasi yang berlaku, yaitu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2022 tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidikan Guru Dalam Jabatan.

Salah satu bab yang dibahas yaitu berkaitan dengan Penerimaan Calon Mahasiswa PPG Dalam Jabatan. 

Dalam pasal 14 dijelaskan mengenai penentu keikutsertaan calon mahasiswa  meliputi:

  1. Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi dalam pengumuman (seleksi administrasi dan seleksi akademik) merupakan peserta Program PPG Dalam Jabatan.
  2. Keikutsertaan calon mahasiswa sebagai peserta program PPG dalam jabatan dalam setiap program PPG ditentukan berdasarkan penetapan jumlah mahasiswa oleh Menteri (Kemendikbud)
  3. Penentuan keikutsertaan calon mahasiswa dengan mempertimbangkan kriteria:
    • Masa kerja yang paling lama
    • Usia paling tinggi
    • Satuan pendidikan yang berasal dari daerah khusus dan
    • Perolehan nilai hasil seleksi paling tinggi

Sehingga memang betul bahwa banyak pertimbangan bagaimana Anda bisa dipanggil dalam pengadaan PPG Daljab gelombang 3 tahun 2023 ini. 

Informasi lainnya yaitu Update dari Dirjen GTK mengenai pengadaan PPG daljab angkatan 3 tahun 2023 ini.  Tertanggal 2 November 2023 Kemdikbud melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan mengeluarkan surat edaran.

Dengan nomor  2495/B2/GT.00.02/2023 tentang Konfirmasi Kesediaan Calon Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Angkatan III tahun 2023.

Halaman selanjutnya,

Dalam edaran tersebut dijelaskan..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 78,943 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis