Kabar Gembira Sertifikasi Guru Untuk Guru Usia Dengan Masa Kerja Lama, Simak Selengkapnya!

- Editor

Senin, 6 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zuana Turrosyidah S.Pd.I/Guru di SDN 1 Mojoagung

Zuana Turrosyidah S.Pd.I/Guru di SDN 1 Mojoagung

Informasi ini merupakan informasi penting yang membahagiakan terlebih bagi Anda guru yang belum sertifikasi namun sudah mengabdi di sekolah dalam waktu yang lama.

Ini berkaitan dengan adanya program PPG (Pendidikan Profesi Guru). Sebagaimana kita ketahui bahwa PPG ini merupakan program resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi.

Dalam rangka menciptakan guru yang profesional, dengan bekal dari pendidikan profesi ini untuk mengajar.

PPG juga terbagi menjadi 2 yaitu, PPG dalam jabatan dan PPG prajabatan. Yang mana masing masing ini memiliki ketentuan berbeda- beda.

Dalam hal ini untuk guru yang telah lama mengabdi akan mengikuti PPG jenis Dalam Jabatan.

Banyak pertanyaan beredar mengapa dalam PPG Dalam PPG Dalam Jabatan cenderung mendahulukan guru yang telah senior dalam segi usia ataupun pengalaman mengajarnya?

Ternyata hal ini telah diatur dalam regulasi yang berlaku, yaitu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2022 tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidikan Guru Dalam Jabatan.

Salah satu bab yang dibahas yaitu berkaitan dengan Penerimaan Calon Mahasiswa PPG Dalam Jabatan. 

Dalam pasal 14 dijelaskan mengenai penentu keikutsertaan calon mahasiswa  meliputi:

  1. Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi dalam pengumuman (seleksi administrasi dan seleksi akademik) merupakan peserta Program PPG Dalam Jabatan.
  2. Keikutsertaan calon mahasiswa sebagai peserta program PPG dalam jabatan dalam setiap program PPG ditentukan berdasarkan penetapan jumlah mahasiswa oleh Menteri (Kemendikbud)
  3. Penentuan keikutsertaan calon mahasiswa dengan mempertimbangkan kriteria:
    • Masa kerja yang paling lama
    • Usia paling tinggi
    • Satuan pendidikan yang berasal dari daerah khusus dan
    • Perolehan nilai hasil seleksi paling tinggi

Sehingga memang betul bahwa banyak pertimbangan bagaimana Anda bisa dipanggil dalam pengadaan PPG Daljab gelombang 3 tahun 2023 ini. 

Informasi lainnya yaitu Update dari Dirjen GTK mengenai pengadaan PPG daljab angkatan 3 tahun 2023 ini.  Tertanggal 2 November 2023 Kemdikbud melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan mengeluarkan surat edaran.

Dengan nomor  2495/B2/GT.00.02/2023 tentang Konfirmasi Kesediaan Calon Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Angkatan III tahun 2023.

Halaman selanjutnya,

Dalam edaran tersebut dijelaskan..

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 78,856 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru