Kabar Gembira! Pemerintah Tetapkan Kebijakan Kesejahteraan Guru ASN dan Non ASN di Tahun 2023

- Editor

Sabtu, 21 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sementara pada tahun 2023, Pemerintah konsisten melanjutkan proses reformasi birokrasi ke arah adaptasi pola kerja baru yang memanfaatkan TIK untuk mendorong produktivitas.

Sehubungan dengan hal tersebut, secara umum kebijakan belanja pegawai tahun 2023 akan diarahkan antara lain untuk:

1. meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi sebagai kunci keberhasilan reformasi fiskal antara lain melalui penguatan implementasi manajemen ASN, transformasi layanan publik berbasis teknologi serta adaptasi pola kerja baru (flexible working arrangement) dengan tetap mempertahankan produktivitas;

2. melanjutkan implementasi Reformasi Birokrasi secara menyeluruh untuk mewujudkan birokrasi dan layanan publik yang lebih berkualitas, profesional dan berintegritas;

3. meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga daya beli dan konsumsi aparatur negara, antara lain melalui pemberian THR dan Gaji/Pensiun ke-13; dan

4. mengantisipasi perubahan sistem gaji dan pensiun sebagai bagian dari Reformasi Birokrasi dengan memperhatikan kemampuan fiskal Pemerintah.

Adapun beberapa di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) pada tahun 2023 antara lain adalah sebagai berikut.

1. Pemberian BOS kepada 8,84 juta siswa;

2. Program Indonesia Pintar bagi 2,18 juta siswa;

3. Beasiswa bidik misi/KIP Kuliah kepada 67,8 ribu mahasiswa;

4. Guru Non PNS penerima tunjangan profesi sebanyak 290 ribu orang; dan

5. Pemberian tunjangan penyuluh kepada 61 ribu penyuluh.

Halaman berikutnya

Meski begitu, ternyata..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis