Kabar Gembira! Layanan Kepegawaian PNS Kini Menjadi Mudah

- Editor

Jumat, 10 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teknologi

Teknologi

Kemudian mengenai layanan administrasi kenaikan pangkat yang semula terdapat 8 sampai 14 tahapan kemudian dilakukan pemangkasan hanya menjadi 2 tahapan saja. Tidak hanya itu kini PNS yang akan melakukan pindah instansi dapat melalui 2 tahap saja dari yang sebelumnya mesti melalui 11 tahapan.

Mengenai layanan penetapan dan perbaikan NIP kini hanya melalui 2 tahapan saja bahkan dapat selesai dalam 2 hari kerja. Seluruh skema baru dalam layanan kepegawaian PNS tersebut dilakukan dengan melalui sistem yang sama yaitu Sistem Informasi ASN atau SIASN.

Selanjutnya kementerian PANRB bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga telah melakukan percepatan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) untuk meningkatkan layanan manajemen kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN).

PDM ini hadir untuk memberikan peningkatan mulai dari penerapan sistem merti dan manajemen talenta, mendorong tercipatanya profil ASN dan penyusunan rekomendasi kebijakan dan perencanaan strategis.

Sampai pada saat ini progress penyelesaian dari PDM sendiri telah mencapai 99,18 persen untuk kewenangan BKN dan progress PDM untuk kewenangan instansi telah mencapai sebanyak 97,17 persen.

Demikian informasi yang dapat diberikan mengenai layanan kepegawaian PNS yang kini menjadi lebih mudah dengan menggunakan sistem elektronik atau berbasis digital melalui Sistem Informasi ASN atau SIASN.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 305 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis