Kabar Gembira, Hasil Pertemuan dengan Kabid GTK: Data Excel Guru Lulus PG Beserta Penempatan Benar Adanya, Namun Belum Final!

- Editor

Senin, 8 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

File Excel Merupakan Data Simulasi

Candra mengatakan bahwa data yang beredar mengenai penempatan yag sudah lulus PG itu memang benar adanya.

Data tersebut merupakan data simulasi penempatan sebelum rakor 1024 (sebelum ada penambahan kuota formasi).

Candra juga menganalisis bahwa data itu belum final dan masih bisa berubah karena belum ditambahkan kuota formasi setelah diselenggarakannya rakor.

Maka dari itu, honorer harus tetap menunggu pengumuman resmi di laman Kemdikbud atau di akun SSCASN karena memang belum launching.

Tidak Ada Pergeseran Formasi

Penempatan yang paling aman adalah yang di sekolah induk karena tidak mungkin tergeser, sedangkan yang ditempatkan di sekolah bukan induk sifatnya belum final (masih abu-abu).

Berdasarkan Peraturan MenPAN-RB, tidak ada geser-menggeser. Kecuali tidak ada GTT induk yang PG di formasi tersebut dan jumlah kebutuhannya banyak melebihi GTT induk yg PG dan linear dengan formasi tersebut.

Formasi terbaru yang diajukan 1.440 tetap mengacu pada PG-nya di formasi apa. Belum ada juknis lebih lanjut terkait konversi nilai yang diperoleh saat tes tahun kemarin dan linearitas ijazah.

Penempatan PPPK

Permasalahan penempatan PPPK guru yang diluar Kabupaten Provinsi juga terjadi di Kabupaten lain. Jadi ini sudah menjadi isu nasional di PPPK Tahun 2022.

Antar Kabupaten atau Provinsi belum melakukan koordinasi apapun apakah menerima atau menolak adanya PPPK yg masuk dari daerah lain.

Apabila memang benar-benar terjadi penempatan antar Kabupaten atau Provinsi dan tidak siap melaksanakannya, honorer boleh menolak dan tidak di blacklist. Akan tetapi jika menolak penempatan, maka akan masuk cloud / daftar tunggu.

Halaman berikutnya

Guru yang lulus pg lebih terperinci..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 283 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis