Karya inovatif adalah karya yang bersifat pengembangan, modifikasi atau penemuan baru sebagai bentuk kontribusi guru terhadap peningkatan kualitas proses pembelajaran di sekolah dan pengembangan dunia pendidikan, sains/teknologi, dan seni.
Karya inovatif merupakan bagian dari kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) yang dinilai angka kreditnya sebagai unsur utama. Kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) yang berupa karya inovatif, terdiri atas empat kelompok, yakni:
1. Menemukan teknologi tepat guna
Kriteria karya sains/teknologi menurut pedoman kegiatan PKB dalam karya inovatif dan angka kreditnya adalah sebagai berikut :
- Berupa karya sains/teknologi yang digunakan di sekolah/madrasah atau di masyarakat.
- Dengan karya sains/teknologi tersebut pelaksanaan pendidikan di sekolah/madrasah tersebut menjadi lebih mudah atau dengan karya sains/teknologi tersebut masyarakat terbantu kehidupannya.
- Jenis karya sains/teknologi adalah sebagai berikut :
- Media pembelajaran/bahan ajar interaktif berbasis komputer untuk setiap standar kompetensi atau beberapa kompetensi dasar.
- Program aplikasi komputer untuk setiap aplikasi.
- Alat/mesin yang bermanfaat untuk pendidikan atau masyarakat untuk setiap unit alat/mesin.
- Bahan tertentu hasil penemuan baru atau hasil modifikasi tertentu untuk setiap jenis bahan.
- Konstruksi dengan bahan tertentu yang dirancang untuk keperluan bidang pendidikan atau kemasyarakatan untuk setiap konstruksi.
- Hasil eksperimen/percobaan sains/ teknologi untuk setiap hasil eksperimen.
- Hasil pengembangan metodologi/evaluasi pembelajaran.
Halaman selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya