Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

- Editor

Kamis, 3 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akhirnya kabar berkaitan dengan seleksi ASN PPPK Guru sudah mulia terang, nantinya seleksi akan dibagi menjadi 2 periode. Dan setiap kategori peserta harus memenuhi persyaratan administrasi seleksi PPPK Guru 2024 masing- masing.

Untuk mengetahui informasi selengkapnya simak artikel ini hingga selesai.

Dalam akun instagram resmi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan membagikan beberapa informasi terbaru seleksi ASN PPPK Guru tahun 2024.

Bagi Anda yang termasuk dalam kriteria pelamar seleksi ASN PPPK guru tahun 2024 yang mana yaitu sesuai dengan KepmenPAN RB nomor 384 tahun 2024, hendaknya segera bersiap dan juga menyiapkan dokumen dokumen pendukung agar semua persyaratan administrasi dapat terpenuhi.

Dalam akun instagram resmi BKN juga memberikan informasi bahwa nantinya seleksi PPPK akan terbagi menjadi 2 periode.

Periode pertama akan dimulai tanggal 1 Oktober 2024 an Periode 2 dimulai 17 November 2024.

Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

1. Pelamar Prioritas

Yaitu guru yang sudah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus. Pendaftaran seleksi mulai tanggal 1 sampai dengan 20 Oktober 2024.

Pelamar prioritas diharapkan untuk melengkapi persyaratan administrasi berikut ini:

  • Untuk pelamar prioritas yang aktif mengajar di sekolah negeri, dokumen yang harus diunggah adalah surat keterangan aktif mengajar dari sekolah induk yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah.
  • Pelamar prioritas yang aktif mengajar di sekolah non instansi pemerintah (sekolah swasta) dokumen yang harus diunggah adalah surat izin mengikuti seleksi PPPK Guru dari ketua yayasan.
  • Pelamar prioritas yang tidak terdata aktif dalam Dapodik, dokumen yang harus diunggah adalah surat izin mengikuti seleksi PPPK Guru dari Kepala Dinas Pendidikan Instansi Pemerintah yang akan dituju.

2. Guru Eks THK II

Adalah guru/ pegawai yang terdaftar pada pangkalan data eks TKH-II BKN dan terdaftar aktif pada Dapodik sebagai Guru di Instansi Pemerintah (sekolah negeri). Pendaftaran seleksi mulai tanggal 1 sampai dengan 20 Oktober 2024.

Dokumen yang harus diunggah adalah Surat keterangan aktif mengajar dari sekolah induk yang ditandatangani oleh kepala sekolah, format surat dapat diunduh di SSCASN BKN.

Halaman selanjutnya,

3. Guru Non ASN di Instansi Daerah . ..

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 403 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis