Jadwal Terbaru! Perpanjangan Verval Administrasi PPG Dalam Jabatan Guru Belum Lulus UTN Atau Uji Kompetensi Akhir PLPG

- Editor

Sabtu, 25 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependikan, Kemendikbristek menerbitkan Surat Edaran terkait PPG Dalam Jabatan Nomor 0493/B2/GT.00.05/2023 tertanggal 23 Maret 2023 tentang Informasi Perpanjangan Waktu Verifikasi dan Validasi Administrasi PPG Daljab Guru Belum Lulus UTN atau Uji Kompetensi Akhir PLPG (Peserta Verval Sasaran 5).

Surat Edaran Dirjen GTK tentang Informasi Perpanjangan Waktu Verifikasi dan Validasi Administrasi PPG Dalam Jabatan Guru Belum Lulus UTN atau Uji Kompetensi Akhir PLPG (Peserta Verval Sasaran 5) ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan 2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Surat Edaran Informasi Perpanjangan Waktu Verifikasi dan Validasi Administrasi PPG Daljab Guru Belum Lulus UTN atau Uji Kompetensi Akhir PLPG (Peserta Verval Sasaran 5) diterbitkan untuk menindaklanjuti surat Dirjen GTK Nomor 0414/B2/GT.00.05/2023 tanggal 6 Maret 2023 tentang Informasi Verifikasi dan Validasi Administrasi bagi Guru yang belum Lulus Uji Tulis Nasional atau Uji Kompetensi pada akhir PLPG.

Di dalam Surat Edaran disampaikan informasi perpanjangan waktu verifikasi dan validasi administrasi untuk peserta verval sasaran 5 sebagai berikut.

  1. Pendaftaran/Ajuan Berkas
  2. Jadwal Semula : 13 – 19 Maret 2023
  3. Jadwal Perpanjangan Waktu : 29 – 31 Maret 2023
  4. Perbaikan Berkas
  5. Jadwal Semula : 15 – 21 Maret 2023
  6. Jadwal Perpanjangan Waktu : 29 Maret – 2 April 2023
  7. Verifikasi dan Validasi oleh Petugas
  8. Jadwal Semula : 15 – 25 Maret 2023
  9. Jadwal Perpanjangan Waktu : 29 Maret – 3 April 2023.
  10. Pengumuman Hasil Verval
  11. Jadwal Semula : 28 Maret 2023
  12. Jadwal Perpanjangan Waktu : 5 April 2023

Di akhir Surat Edaran, dimohon bantuan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota untuk menyampaikan informasi tersebut kepada guru sesuai kewenangannya.

Halaman Selanjutnya

Persyaratan Verifikasi dan Validasi (Verval) Administrasi

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis