Jadwal Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Guru Dirubah? Simak Penjelasan BKN

- Editor

Sabtu, 8 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ada delapan dokumen yang harus disiapkan, yaitu:

1. Pas foto terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah.

2. Ijazah asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan.

3. Transkrip nilai.

4. Daftar riwayat hidup (DRH) yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermeterai.

5. Surat pernyataan lima poin yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermeterai.

6. Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

7. Surat keterangan sehat,. jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.

8. Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari uni pelayanan kesehatan pemerintah atau dari pejabat yang berwenang pada badan/lembaga.yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud.

Delapan dokumen tersebut harus dipersiapkan peserta baik prioritas satu (P1) hingga P4 yang lulus dan diunggah pada DRH SSCASN. Dokumennya diwajib divalidasi oleh instansi,” paparnya.

Selain itu, ada juga dokumen yang harus dipersiapkan instansi pengusul NIP PPPK, yaitu:

1. Surat pengangkatan calon PPPK yang ditetapkan oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK).

2. Surat pernyataan rencana penempatan yang dibuat oleh pejabat pimpinan tinggi pratama yang akan menerima PPPK pada unit kerja di lingkungannya.

Pada 8 Maret, Kemendikbudristek telah mengumumkan sebanyak 250.320 guru honorer mendapatkan penempatan PPPK 2022.

Halaman berikutnya

Adapun peserta yang lulus..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 33,617 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis