Pelaksanaan Tahap Seleksi Jadwal OSN FLS2N dan O2SN Tahun 2023
Pelaksanaan tahap seleksi di tingkat daerah dilaksanakan secara daring/luring/hybrid oleh :
Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
- Seleksi dilaksanakan secara terbuka, akuntabel, fair dan memperhatikan pemerataan kesempatan berprestasi;
- Peserta Didik tidak dipungut biaya dalam setiap proses dan tahapan pendaftaran dan seleksi baik di tingkat daerah maupun di tingkat nasional.
- Agenda seleksi tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi menyesuaikan dengan agenda pelaksanaan ajang tingkat nasional dan jadwalnya disampaikan kepada BPTI.
- Persyaratan peserta mengacu kepada ketentuan yang dituangkan dalam pedoman pelaksanaan ajang talenta;
- Seleksi O2SN dan GSI bekerjasama dengan induk cabang olahraga di daerah (Pengcab/Pengkab/Pengkot, Pengda/Pengprov cabang olahraga yang relevan);
- Penetapan Juri untuk seleksi FLS2N, LDBI, NSDC tingkat provinsi dikoordinasikan dan direkomendasikan bersama dengan BPTI;
- Menyampaikan hasil seleksi di tingkat daerah kepada BPTI melalui Surat Keputusan Kepala Dinas.
- Pendaftaran dilakukan secara terpadu menggunakan aplikasi daring yang akan diinformasikan secara teknis kemudian;
- Transportasi kontingen yang berasal dari Pulau Jawa dan Provinsi Lampung menggunakan transportasi darat/laut;
Peran Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota sebagai berikut:
- Mensosialisasikan informasi ajang talenta di wilayahnya;
- Melakukan koordinasi dengan panitia pusat untuk memastikan peserta didik telah terdaftar secara online;
- Melakukan tahapan seleksi di tingkat daerahnya masing-masing.
- Memberikan apresiasi/insentif kepada peserta didik berprestasi baik pada tingkat daerah maupun pada tingkat nasional.
- Menunjuk 1 (satu) narahubung untuk keperluan koordinasi selama proses penyelenggaraan ajang talenta;
- Memfasilitasi kebutuhan peserta didik selama proses seleksi di daerah sebagaimana mestinya;
- Menyampaikan hasil seleksi terbaik pada ajang di tingkat daerah kepada BPTI melalui surat keputusan kepala dinas pendidikan;
- Melakukan pembinaan yang optimal di daerah untuk mempersiapkan peserta didik untuk berprestasi pada tingkat nasional dengan kerjasama dan gotong royong antara Dinas Pendidikan Provinsi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sebagaimana mestinya.
- Memfasilitasi pembiayaan juri pada proses seleksi di tingkat daerah.
- Menanggung pembiayaan pendamping delegasi dari daerah pada masing-masing ajang tingkat nasional. BPTI hanya menanggung 1 (satu) orang ketua kontingen dari provinsi, 1 (satu) orang pendamping khusus masing-masing untuk ajang talenta jenjang SD dan Pendidikan Khusus.
Demikian artikel mengenai Jadwal OSN FLS2N dan O2SN Tahun 2023. Semoga bermanfaat.
(smo/smo)
Anda Seorang Guru?
Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?
dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?
Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!
Halaman : 1 2