Jadwal OSN FLS2N dan O2SN Tahun 2023

- Editor

Minggu, 5 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eka Wahyu Jennywanti/SMA Darul Ulum 1 Peterongan Jombang

Eka Wahyu Jennywanti/SMA Darul Ulum 1 Peterongan Jombang

Pelaksanaan Tahap Seleksi Jadwal OSN FLS2N dan O2SN Tahun 2023

Pelaksanaan tahap seleksi di tingkat daerah dilaksanakan secara daring/luring/hybrid oleh : 

Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Seleksi dilaksanakan secara terbuka, akuntabel, fair dan memperhatikan pemerataan kesempatan berprestasi;
  2. Peserta Didik tidak dipungut biaya dalam setiap proses dan tahapan pendaftaran dan seleksi baik di tingkat daerah maupun di tingkat nasional.
  3. Agenda seleksi tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi menyesuaikan dengan agenda pelaksanaan ajang tingkat nasional dan jadwalnya disampaikan kepada BPTI.
  4. Persyaratan peserta mengacu kepada ketentuan yang dituangkan dalam pedoman pelaksanaan ajang talenta;
  5. Seleksi O2SN dan GSI bekerjasama dengan induk cabang olahraga di daerah (Pengcab/Pengkab/Pengkot, Pengda/Pengprov cabang olahraga yang relevan);
  6. Penetapan Juri untuk seleksi FLS2N, LDBI, NSDC tingkat provinsi dikoordinasikan dan direkomendasikan bersama dengan BPTI;
  7. Menyampaikan hasil seleksi di tingkat daerah kepada BPTI melalui Surat Keputusan Kepala Dinas.
  8. Pendaftaran dilakukan secara terpadu menggunakan aplikasi daring yang akan diinformasikan secara teknis kemudian;
  9. Transportasi kontingen yang berasal dari Pulau Jawa dan Provinsi Lampung menggunakan transportasi darat/laut;

Peran Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota sebagai berikut:

  1. Mensosialisasikan informasi ajang talenta di wilayahnya;
  2. Melakukan koordinasi dengan panitia pusat untuk memastikan peserta didik telah terdaftar secara online;
  3. Melakukan tahapan seleksi di tingkat daerahnya masing-masing.
  4. Memberikan apresiasi/insentif kepada peserta didik berprestasi baik pada tingkat daerah maupun pada tingkat nasional.
  5. Menunjuk 1 (satu) narahubung untuk keperluan koordinasi selama proses penyelenggaraan ajang talenta;
  6. Memfasilitasi kebutuhan peserta didik selama proses seleksi di daerah sebagaimana mestinya;
  7. Menyampaikan hasil seleksi terbaik pada ajang di tingkat daerah kepada BPTI melalui surat keputusan kepala dinas pendidikan;
  8. Melakukan pembinaan yang optimal di daerah untuk mempersiapkan peserta didik untuk berprestasi pada tingkat nasional dengan kerjasama dan gotong royong antara Dinas Pendidikan Provinsi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sebagaimana mestinya.
  9. Memfasilitasi pembiayaan juri pada proses seleksi di tingkat daerah.
  10. Menanggung pembiayaan pendamping delegasi dari daerah pada masing-masing ajang tingkat nasional. BPTI hanya menanggung 1 (satu) orang ketua kontingen dari provinsi, 1 (satu) orang pendamping khusus masing-masing untuk ajang talenta jenjang SD dan Pendidikan Khusus.

Demikian artikel mengenai Jadwal OSN FLS2N dan O2SN Tahun 2023. Semoga bermanfaat.

(smo/smo)

Anda Seorang Guru?

Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?

dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?

Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!

KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR!

Berita Terkait

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Berita ini 2,466 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis