Instruksi Presiden Jokowi Terkait Keputusan Penghapusan Tenaga Honorer November 2023

- Editor

Sabtu, 29 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo memberikan instruksi kepada MenPAN RB Abdullah Azwar Anas berkaitan dengan penyelesaian penghapusan tenaga honorer di bulan November 2023 mendatang yang belum juga menemukan titik terang penyelesaiannya.

Ini bukanlah masalah sepele, yang mana bahwa pemerintah Indonesia sangat memikirkan hal ini terlihat dari Presiden Jokowi juga ikut turun tangan memberikan instruksi sebagai opsi saran terbaik.

Dalam kaitan dengan penanganan masalah tenaga honorer, Presiden Jokowi diketahui telah memberikan sejumlah instruksi khusus kepada Abdullah Azwar Anas selaku Menpan RB.

Pada sabtu tepatnya 15 April 2023 yang lalui Presiden Jokowi telah memberikan instruksi khusus mengenai  penyelesaian penghapusan tenaga honorer di bulan November 2023.

Anas mengatakan bahwa bahwa Presiden Jokowi telah meminta agar dirinya dan Kemenpan RB yang dipimpinnya mencari jalan tengah untuk menangani masalah tenaga non ASN tersebut.

Tidak hanya itu saja, menurut Anas pihaknya juga telah mendapatkan banyak masukan dari berbagai pihak seperti, DPR, DPD, APPSI, Apeksi, Apkasi, perwakilan tenaga non ASN, akademisi, dan lain-lain. Untuk memecahkan permasalah penghapusan tenaga honorer.

Setelah melalui berbagai pertimbangan, hingga saat ini Kemenpan RB telah merancang 4 prinsip utama yang akan menjadi landasan untuk penanganan masalah tenaga non ASN di tanah air.

Apa saja 4 prinsip utama yang akan menjadi landasan Menteri Anas dalam memilih solusi terbaik memecahkan masalah penghapusan tenaga honorer ini? Yuk simak selengkapnya berikut ini: 

Prinsip Pertama, bahwa untuk penanganan permasalah ini KemenPAN RB akan menghindari terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal.

Prinsip Kedua, bahwa tidak akan adanya tambahan beban fiskal yang dibebankan bagi pemerintah yang terjadi secara signifikan. Selain itu, prinsip ini juga dilakukan dengan mempertimbangkan kekuatan keuangan masing- masing pemerintah daerah.

Prinsip Ketiga, yang diungkapkan oleh Anas selaku MenPAN RB yaitu tetap mengupayakan tidak terjadinya penurunan penghasilan yang telah didapatkan oleh tenaga honorer selama mereka bekerja.

Hal itu karena pemerintah mempertimbangkan jasa yang telah diberikan oleh tenaga honorer dalam menyukseskan berbagai program pemerintah dalam pemerintahan.

Prinsip Keempat, untuk menangani masalah tenaga honorer ini, MenPAN RB dalam hal ini pemerintah akan menjalankan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Halaman selanjutnya,

Mengakhiri penjelasannya, Anas mengatakan..

Berita Terkait

Pengumuman Terbaru Dari Ditjen GTK untuk Guru TK, SD, SMP, SMA/SMK dan SLB
Sekolah Wajib Bersiap, Resmi Kurikulum Merdeka Menjadi Kurikulum Nasional Wajib Diimplementasikan Mulai Tahun 2024!
Baru Saja Rilis! Surat Edaran Kemdikbud Terbaru Menjelang Pengumuman Kelulusan PPPK 2023
Dinyatakan Lulus Seleksi PPPK 2023 Namun Gagal Diangkat PPPK, Ternyata Ini Sebabnya!
Lebih Efisien, Berikut Cara Membuat Soal Otomatis Menggunakan AI
Guru Honorer Lulus Passing Grade 2021, 2022, 2023 Belum Penempatan? Siap Ditempatkan 2024 Melalui Kebijakan  Ini!
3 Cara Cek Lokasi Penempatan PPPK Guru 2023, Wajib Pantau 3 Link Ini Untuk Cek Pengumuman Kelulusan!
Daftar Jurusan PPG Tahun 2023/2024 Yang Bisa Anda Ikuti
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Desember 2023 - 16:39 WIB

Pengumuman Terbaru Dari Ditjen GTK untuk Guru TK, SD, SMP, SMA/SMK dan SLB

Rabu, 6 Desember 2023 - 11:09 WIB

Sekolah Wajib Bersiap, Resmi Kurikulum Merdeka Menjadi Kurikulum Nasional Wajib Diimplementasikan Mulai Tahun 2024!

Rabu, 6 Desember 2023 - 10:19 WIB

Baru Saja Rilis! Surat Edaran Kemdikbud Terbaru Menjelang Pengumuman Kelulusan PPPK 2023

Senin, 4 Desember 2023 - 11:07 WIB

Lebih Efisien, Berikut Cara Membuat Soal Otomatis Menggunakan AI

Senin, 4 Desember 2023 - 11:03 WIB

Guru Honorer Lulus Passing Grade 2021, 2022, 2023 Belum Penempatan? Siap Ditempatkan 2024 Melalui Kebijakan  Ini!

Senin, 4 Desember 2023 - 10:15 WIB

3 Cara Cek Lokasi Penempatan PPPK Guru 2023, Wajib Pantau 3 Link Ini Untuk Cek Pengumuman Kelulusan!

Minggu, 3 Desember 2023 - 17:39 WIB

Daftar Jurusan PPG Tahun 2023/2024 Yang Bisa Anda Ikuti

Sabtu, 2 Desember 2023 - 19:19 WIB

Sangat Menguntungkan? Berikut Tujuan Prajabatan PPG

Berita Terbaru