Insentif Kartu Prakerja Naik Tahun 2023, Guru Wajib Tahu! Sumber Pendapatan Tambahan

- Editor

Jumat, 13 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insentif kartu prakerja naik di tahun 2023 ini menjadi peruntungan tambahan bagi guru honorer untuk menambah penghasilan.

Kita ketahui sendiri sebagai guru honorer acapkali terkendala dengan honor yang terkadang terlambat dibayarkan disetiap bulannya.

Ketika honor cair dan disalurkan dengan jumlah yang relatif kecil yang secara untuh belum bisa memenuhi kebutuhan hidup.

Insentif kartu prakerja naik di tahun 2023 ini menjadi kabar gembira bagi teman – teman guru honorer semua.

Pasalnya insentif kartu prakerja naik bisa dimanfaatkan bagi guru untuk mengikuti program prakerja dalam rangka ikut berpartisipasi dalam program pemerintah.

Lalu bagaimana penjelasan terkait insentif kartu prakerja naik sehingga wajib untuk guru honorer ketahui sebagai sumber pendapatan tambahan.

Simak penjelasan berikut ini terkait insentif kartu prakerja naik sehingga wajib untuk guru honorer ketahui sebagai sumber pendapatan tambahan.

Berikut ini merupakan penjelasan terkait insentif kartu prakerja naik sehingga wajib untuk guru honorer ketahui sebagai sumber pendapatan tambahan.

Insentif Kartu Prakerja Naik Guru Wajib Cari Peluang

Kartu Prakerja gelombang 48 tahun 2023 akan segera dimulai dalam waktu dekat. Tak hanya, insentif Kartu Prakerja bakal semakin besar mulai gelombang 48 ini.

Berikut info resmi dari Komite Cipta Kerja mengenai kabar baru Kartu Prakerja 2023.

Usai memimpin rapat Komite Cipta Kerja pada Kamis 5 Januari 2023, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada 2023 yakni mulai gelombang 48.

Berbeda dengan sebelumnya, Kartu Prakerja gelombang 48 akan berlangsung dengan skema normal.

Selain itu, insentif Kartu Prakerja gelombang 48 juga akan diperbesar. Namun, insentif tunai untuk peserta Prakerja gelombang 48 diperkecil.

Airlangga mengatakan, skema Kartu Prakerja saat ini berubah drastis dari sebelumnya skema bantuan sosial menjadi skema normal.

Anggarannya pun menurun drastis, dari yang sebelumnya pada tahun 2022 sebesar Rp 18 triliun. Kemudian menjadi Rp 2,67 triliun untuk 595.000 penerima Kartu Prakerja pada tahap awal di tahun 2023.

“Skemanya berubah drastis, anggarannya turun dari Rp 18 triliun menjadi Rp 2,67 triliun. Targetnya untuk 595.000 penerima. Di tahun ini diputuskan sebetulnya jumlah pesertanya 1 juta orang,” kata Airlangga dalam konferensi pers, Kamis (5/1).

Airlangga mengatakan, target penerima Program Kartu Prakerja 2023 sebanyak 1 juta orang.

Insentif Kartu Prakerja mulai gelombang 48 akan diperbesar menjadi Rp 4,2 juta per orang. Sebelumnya, insentif Kartu Prakerja berjumlah Rp 3,55 juta.

Insentif Kartu Prakerja gelombang 48 ini terdiri dari biaya pelatihan Rp 3,5 juta. Insentif sesudah pelatihan Kartu Prakerja Rp 600 ribu yang diberikan sebanyak 1 kali. Serta insentif survei Rp100 ribu untuk 2 kali pengisian survei.

Selain itu, Pemerintah juga meningkatkan batas minimal durasi pelatihan Kartu Prakerja menjadi 15 jam.

Dengan demikian, peserta pelatihan Kartu Prakerja bisa meningkatkan ketrampilan yang diinginkan.

Pemerintah juga akan memperluas calon pendaftar Kartu Prakerja. Penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya, seperti Bantuan Subsidi Upah, Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dan PKH diperbolehkan untuk menjadi peserta program Kartu Prakerja tahun 2023 karena tidak lagi bersifat bantuan sosial melainkan berfokus pada peningkatan kompetensi kerja.

 

Halaman Selanjutnya

Jadwal Pendaftaran Kartu…

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 359 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru