Output Guru Penggerak
Untuk menjadi guru penggerak, seperti yang dilansir dari laman resmi Sekolah Penggerak, seorang guru harus dinyatakan lulus terlebih dahulu pada seleksi Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP). Program tersebut dapat menciptakan guru penggerak yang dapat:
- Melakukan pengembangan diri dan pengembangan guru lain dengan refleksi, berbagi, dan kolaborasi secara mandiri.
- Memiliki kematangan moral, emosi, serta spiritual untuk berperilaku sesuai dengan kode etik.
- Merencanakan, menjalankan, merefleksikan, dan melakukan evaluasi terhadap pembelajaran yang berpusat pada murid dengan melibatkan orang tua.
- Berkolaborasi dengan para orang tua dan komunitas dalam mengembangkan sekolah dan menumbuhkan kepemimpinan pada murid
- Mengembangkan dan memimpin upaya dalam mewujudkan visi sekolah yang berpihak pada siswa dan relevan dengan kebutuhan komunitas di sekitar sekolah.
Kriteria Umum Guru Penggerak
Kriteria umum menjadi guru penggerak, yaitu:
- Memiliki keinginan yang kuat untuk menjadi guru penggerak
- Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan bersamaan dengan proses rekrutmen dan PGP
- Guru jenjang TK, SD, SMP, dan SMA
- Guru PNS atau Non PNS baik dari sekolah negeri maupun swasta
- Memiliki akun guru di Dapodik
- Lulusan minimal S1/D4
- Pengalaman mengajar minimal lima tahun
- Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari sepuluh tahun
Kriteria Seleksi Guru Penggerak
Untuk menjadi guru penggerak harus memenuhi syarat seleksi guru penggerak, yakni sebagia beriktu:
- Menerapkan sistem pembelajaran yang berpusat pada murid
- Memiliki kemampuan untuk fokus dengan tujuan
- Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak secara mandiri
- Memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada feedback, dan terus memperbaiki diri
- Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain
- Memiliki kedewasaan emosi serta berperilaku sesuai dengan kode etik.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya