Inilah Keuntungan Tenaga Honorer Apabila Lulus PPPK!

- Editor

Rabu, 15 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Untuk golongan VI yakni sebesar Rp 2.539.700 sampai Rp 4.042.800
  • Untuk golongan VII yakni sebesar Rp 2.647.200 sampai Rp 4.214.900
  • Untuk golongan VIII yakni sebesar Rp 2.759.100 sampai Rp 4.393.100
  • Untuk golongan IX yakni sebesar Rp 2.966.500 sampai Rp 4.872.000
  • Untuk golongan IX yakni sebesar Rp 2.966.500 sampai Rp 4.872.000
  • Untuk golongan X yakni sebesar Rp 3.091.900 sampai Rp 5.078.000
  • Untuk golongan XI yakni sebesar Rp 3.222.700 sampai Rp 5.929.800.
  • Untuk golongan XII yakni sebesar Rp 3.359.000 sampai Rp 5.516.800
  • Untuk golongan XIII yakni sebesar Rp 3.501.100 sampaqi Rp 5.750.100.
  • Untuk golongan XIV yakni sebesar Rp 3.649.200 sampai Rp 5.993.300.
  • Untuk golongan XV yakni sebesar Rp 3.803.500 sampai Rp 6.246.900
  • Untuk golongan XVI yakni sebesar Rp 3.964.500 sampai Rp 6.511.100
  • Untuk golongan XVII yakni sebesar Rp 4.132.200 sampai Rp 6786.500

Mengenai status kepegawaian untuk guru atau tenaga honorer yang sudah dinyatakan lulus seleksi PPPK tahun 2022 maka dengan otomatis status kepegawaian pun akan berubah.

Selanjutnya mengenai status penghapusan bagi non ASN akan terselamatkan apabila guru ataupun tenaga honorer yang lulus seleksi PPPK dan berubah status kepegawaian akan menjadi ASN maka hal ini akan berdampak dengan rencana penghapusan non ASN.

Sekian informasi mengenai keuntungan dari tenaga honorer di tahun 2023.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(joz/law)

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB