Inilah Karakteristik Kurikulum Prototipe untuk Jenjang SMP dan Pendidikan SLB!

- Editor

Selasa, 28 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurikulum Prototipe merupakan kurikulum yang disarankan (tidak diwajibkan) oleh pemerintah untuk diterapkan pada satuan pendidikan. Penerapan Kurikulum Prototipe ini dimaksudkan sebagai jembatan untuk mempermudah proses pemulihan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Sehingga, dalam penerapannya, penting untuk disesuaikan dengan masing-masing jenjang pendidikan.

Di samping karakteristik utamanya, terdapat karakteristik khusus dalam penerapan Kurikulum Prototipe pada masing-masing jenjang dan satuan pendidikan. Dalam artikel ini, akan dibahas mengenai karakteristik Kurikulum Prototipe untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan untuk Sekolah Luar Biasa (SLB). Silakan disimak ulasannya berikut ini.

Karakteristik Kurikulum Prototipe di SMP

Untuk jenjang SMP, karakteristik Kurikulum Prototipe secara spesifik memuat 3 hal berikut ini:

· Mata Pelajaran Informatika Wajib

Karakteristik yang pertama dapat dilihat dari kewajiban mengikuti mata pelajaran Informatika bagi seluruh siswa. Alasan diwajibkannya mata pelajaran ini pada Kurikulum Prototipe adalah agar siswa dapat menyesuaikan diri dengan dengan perkembangan teknologi digital. Mengingat bahwa kecakapan terhadap internet dan literasi digital merupakan bekal yang akan sangat berguna bagi para peserta didik di masa yang akan datang.

· Panduan Mata Pelajaran Informatika yang Komprehensif

Karakteristik berikutnya masih berkaitan dengan mata pelajaran Informatika. Dalam Kurikulum Prototipe, tenaga pengajar atau guru yang membawakan mata pelajaran Informatika tidak selalu berlatar belakang pendidikan yang linier. Baik guru senior, guru pemula, atau guru dengan latar pendidikan yang berbeda memiliki kesempatan yang sama untuk mengajarkan mata pelajaran Informatika, dengan catatan bahwa satuan pendidikan harus memiliki panduan mata pelajaran Informatika yang komprehensif dan aplikatif. 

· Pembelajaran Berbasis Proyek

Karakteristik berikutnya adalah dalam hal pembelajaran berbasis proyek. Di jenjang pendidikan SMP, pembelajaran berbasis proyek dapat dilakukan minimal sebanyak 3 kali dalam satu tahun ajaran. Hal tersebut penting untuk dilakukan demi menguatkan profil Pelajar Pancasila. 

Karakteristik Kurikulum Prototipe di SLB

Pendidikan khusus atau Sekolah Luar Biasa (SLB) juga dapat menerapkan Kurikulum Prototipe. Namun, capaian pembelajaran SLB yang dibuat dalam Kurikulum Prototipe hanya ditunjukkan pada mereka yang memiliki hambatan intelektual.

Sedangkan untuk para pelajar SLB yang tidak memiliki hambatan intelektual apapun, capaian pembelajarannya adalah disamakan dengan jenjang sekolah regular yang sederajat. Hal tersebut berlaku dengan tetap menerapkan prinsip modifikasi kurikulum.

Sehingga, dalam pendidikan khusus atau SLB, para pelajar juga diharapkan dapat melakukan pembelajaran dengan berbasis proyek sehingga dapat dicapai aspek penguatan Pelajar Pancasila. Penerapan pembelajaran berbasis projek tersebut dapat dilakukan dengan mengambil tema-tema yang sama dengan sekolah reguler. 

Sehingga pada akhirnya, pelajar yang menempuh pendidikan di SLB dapat meraih pendalaman materi dan aktivitas yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhannya masing-masing.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Berita Terkait

Kabar Gembira, Kebijakan Mendikbud tentang Uang Tambahan Setiap Bulan Untuk Guru Non Sertifikasi
Guru Harus Siapkan Administrasi Untuk Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2024
Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:00 WIB

Kabar Gembira, Kebijakan Mendikbud tentang Uang Tambahan Setiap Bulan Untuk Guru Non Sertifikasi

Jumat, 29 Maret 2024 - 09:21 WIB

Guru Harus Siapkan Administrasi Untuk Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:06 WIB

Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 10:24 WIB

Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:32 WIB

Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!

Berita Terbaru