Inilah Alasan Pemerintah Hapus Tenaga Honorer Dan PNS Mulai 2023

- Editor

Selasa, 3 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah hapus tenaga honorer – Sesuai PP 49 tahun 2018, tenaga honorer dari masing-masing instansi pemerintah akan diberhentikan pada 2023. Sementara itu Jumlah pegawai negeri sipil (PNS)  juga akan terus dikurangi. Alasan  kebijakan ini adalah karena jumlah tenaga honorerterus bertambah.

Demikian disampaikan oleh Alex Denni, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi. Menurut dia, rencana pemerintah hapus tenaga honorer ini sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 2005.

Saat itu, Alex mengatakan pemerintah telah berinventarisasi dan menemukan terdapat 900 ribu tenaga honorer. Dari jumlah tersebut, pemerintah memutuskan untuk mengangkat 860 tenaga honorer sebagai PNS. Selebihnya yang tidak diangkat adalah mereka yang tidak memenuhi kriteria. Setelah didata ulang, data tersebut membengkak menjadi 600 ribuan.

Adanya Pembengkakan ini yang mendorong dibentuknya Undang-undang (UU) Aparatur Sipil Negara 5/2014. Dengan pemerintah hapus tenaga honorer nantinya, akan Hanya ada dua kategori pekerja yang diangkat untuk mengisi kursi pegawai pemerintah diantaranya yaitu sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Keduanya berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan adanya kebijakan ini, instansi pemerintah tidak  lagi diperbolehkan mengangkat tenaga honorer lagi.

Merujuk pada Kompas.com dengan judul Alasan Pemerintah Setop Rekrutmen Tenaga Honorer Mulai 2023 dijelaskan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Tjahjo Kumolo bahwa “Adanya rekrutmen tenaga honorer yang terus dilakukan tentu mengacaukan hitungan kebutuhan formasi ASN di instansi pemerintah. Hal ini juga membuat pemasalahan tenaga honorer menjadi tidak berkesudahan hingga saat ini. Oleh karenanya, diperlukan kesepahaman ataupun sanksi bagi instansi yang masih merekrut tenaga honorer,”

Dirujuk dari CNBC Indonesia dengan judul Terungkap, Alasan Pemerintah Hapus Honorer & PNS di 2023 bahwa “…Pemerintah dilarang mengangkat tenaga honorer. Jadi semua orang sudah tahu ini enggak boleh, tapi yang diangkat masih diangkat, yang mau masih mau,” ungkap Alex Denni.

Akan tetapi instansi pemerintah masih diberi kesempatan sampai tenggat waktu hingga  2023 untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer yang telah diatur dalam PP. Untuk memenuhi kebutuhan tugas-tugas dasar seperti layanan kebersihan  dan penjaga keamanan, disarankan untuk memenuhi posisi tersebut dengan tenaga alih daya atau outsourcing dengan beban biaya umum, bukan biaya gaji.

Alex juga mengungkapkan tentang rencana pemerintah yang akan mulai merombak birokrasi. Efeknya akan secara bertahap mengurangi jumlah ASN.

Dijelaskan bahwa dari total 4,2 juta ASN, hampir 38% adalah sebagai pelaksana dan 36% adalah  guru dan dosen. Sekitar 14% adalah tenaga kesehatan dan lain-lain, dan juga 10-11% lainnya adalah pejabat struktural.

Aparatur sipil negara yang berstatus sebagai pelaksana akan merasakan dampak langsung akibat adanya transformasi digital. Hal ini dikarenakan segala pekerjaan akan digantikan oleh teknologi.

Menurut Alex, rencana transformasi digital juga akan mengurangi jumlah pejabat eksekutif sekitar 3.040 dalam lima tahun. Artinya, ratusan ribu orang akan terkena dampaknya.

Di sisi lain, rencana transformasi digital diimplementasikan dengan program upskilling atau re-skilling yang dirancang untuk memungkinkan ASN “naik kelas” untuk pekerjaan yang lebih strategis. Di sisi lain, ASN dengan status pelaksana yang pensiun tidak akan digantikan oleh pegawai baru.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

klik link berikut untuk mendaftar :

Pendaftaran Member Semesteran :

https://bit.ly/Member-Semester_Eguru

Kode kupon :SEMESTERAN50

Pendaftaran Member Tahunan :

https://bit.ly/Member-Tahunan-Eguru

Kode Kupon : TAHUNAN50

Pendaftaran Member Lifetime :

https://bit.ly/Member-Lifetime-Eguru

Kode Kupon : LIFETIME50

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(law/law)

Berita Terkait

Cara Melengkapi Profil di SIMPKB Hingga Ajukan Berkas untuk PPG  Daljab 2024
Cara Konfirmasi Kesediaan Peserta Piloting PPG Daljab 2024 di SIMPKB
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Guru Yang Terpanggil PPG Daljab 2024 dan Yang Tidak Terpanggil
Cara Cek Daftar Nama Guru Dipanggil Piloting PPG Daljab 2024
Download Format Pakta Integritas untuk Lapor Diri Piloting PPG Daljab 2024
Pengumuman Pemanggilan Piloting PPG Daljab 2024 di Mulai Hari Ini, Cek Akun SIMPKB  Masing- Masing!
Kelengkapan Berkas untuk Lapor Diri Piloting PPG Daljab 2024
Jadwal Lengkap Pelaksanaan Piloting PPG Dalam Jabatan Tahun 2024
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 10:38 WIB

Cara Melengkapi Profil di SIMPKB Hingga Ajukan Berkas untuk PPG  Daljab 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 11:46 WIB

Cara Konfirmasi Kesediaan Peserta Piloting PPG Daljab 2024 di SIMPKB

Selasa, 23 Juli 2024 - 11:03 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Guru Yang Terpanggil PPG Daljab 2024 dan Yang Tidak Terpanggil

Selasa, 23 Juli 2024 - 10:20 WIB

Cara Cek Daftar Nama Guru Dipanggil Piloting PPG Daljab 2024

Senin, 22 Juli 2024 - 11:04 WIB

Download Format Pakta Integritas untuk Lapor Diri Piloting PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis