Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

- Editor

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perbedaan pengelolaan kinerja sebelumnya dengan pengelolaan kinerja 2025

Perbedaan pengelolaan kinerja sebelumnya dengan pengelolaan kinerja 2025

Telah resmi rilis Pengelolaan Kinerja 2025 yang mana dikembangkan untuk menjadi lebih sederhana dan lebih bermakna baik untuk guru, kepala sekolah hingga pengawas sekolah.

Tentu adanya pembaruan ini memunculkan perbedaan perbedaan baik dari segi fitur maupun sistemnya.

Dibandingkan dengan pengelolaan kinerja sebelumnya, pengelolaan kinerja 2025 dinilai lebih sederhana, dan terdapat perbedaan perbedaan lainnya.

Dalam artikel ini akan dijelaskan beberapa perbedaan pengelolaan kinerja sebelumnya dengan pengelolaan kinerja 2025.

Pertama,

Sebelumnya: Ada Poin Pengembangan Kompetensi

Pegawai dan atasan lebih fokus mengejar jumlah poin. Poin tidak sepenuhnya menggambarkan dampak ketuntasan kegiatan terhadap satuan pendidikan atau peserta didik.

Saat ini : Tidak ada poin Pengembangan Kompetensi

Tidak ada lagi poin realisasi kegiatan Pengembangan Kompetensi. Pegawai mengisi refleksi setelah melaksanakan kegiatan sebagai bahan dialog kinerja bersama atasan.

Kedua,

Sebelumnya: Perlu mengunggah dokumen di sistem

Pegawai perlu mengunggah banyak pengembangan kompetensi, dokumen akuntabilitas, serta tugas tambahan

Saat ini : Tidak perlu unggah dokumen di sistem

Tidak perlu lagi mengunggah dokumen di sistem. Pegawai menunjukan dokumen ke atasan di luar sistem. Atasan cukup menyatakan bahwa ketersediaan dan isi dokumen sudah sesuai.

Ketiga,

Sebelumnya: Pengisian pengelolaan kinerja dilakukan 2 kali dalam satu tahun

Pengelolaan kinerja dilakukan sebanyak 2 kali dalam setahun yaitu periode Januari- Juni dan Periode Juli- Desember.

Halaman selanjutnya,

Saat ini: Pengisian Pengelolaan kinerja…

Berita Terkait

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis