Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

- Editor

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perbedaan pengelolaan kinerja sebelumnya dengan pengelolaan kinerja 2025

Perbedaan pengelolaan kinerja sebelumnya dengan pengelolaan kinerja 2025

Telah resmi rilis Pengelolaan Kinerja 2025 yang mana dikembangkan untuk menjadi lebih sederhana dan lebih bermakna baik untuk guru, kepala sekolah hingga pengawas sekolah.

Tentu adanya pembaruan ini memunculkan perbedaan perbedaan baik dari segi fitur maupun sistemnya.

Dibandingkan dengan pengelolaan kinerja sebelumnya, pengelolaan kinerja 2025 dinilai lebih sederhana, dan terdapat perbedaan perbedaan lainnya.

Dalam artikel ini akan dijelaskan beberapa perbedaan pengelolaan kinerja sebelumnya dengan pengelolaan kinerja 2025.

Pertama,

Sebelumnya: Ada Poin Pengembangan Kompetensi

Pegawai dan atasan lebih fokus mengejar jumlah poin. Poin tidak sepenuhnya menggambarkan dampak ketuntasan kegiatan terhadap satuan pendidikan atau peserta didik.

Saat ini : Tidak ada poin Pengembangan Kompetensi

Tidak ada lagi poin realisasi kegiatan Pengembangan Kompetensi. Pegawai mengisi refleksi setelah melaksanakan kegiatan sebagai bahan dialog kinerja bersama atasan.

Kedua,

Sebelumnya: Perlu mengunggah dokumen di sistem

Pegawai perlu mengunggah banyak pengembangan kompetensi, dokumen akuntabilitas, serta tugas tambahan

Saat ini : Tidak perlu unggah dokumen di sistem

Tidak perlu lagi mengunggah dokumen di sistem. Pegawai menunjukan dokumen ke atasan di luar sistem. Atasan cukup menyatakan bahwa ketersediaan dan isi dokumen sudah sesuai.

Ketiga,

Sebelumnya: Pengisian pengelolaan kinerja dilakukan 2 kali dalam satu tahun

Pengelolaan kinerja dilakukan sebanyak 2 kali dalam setahun yaitu periode Januari- Juni dan Periode Juli- Desember.

Halaman selanjutnya,

Saat ini: Pengisian Pengelolaan kinerja…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis