Ini 4 Alasan Penyebab Karya Ilmiah “Best Practice” Untuk Pengajuan Angka Kredit, Ditolak !!

- Editor

Sabtu, 26 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Best Practice adalah “Praktik Terbaik” dari keberhasilan seseorang guru atau kelompok guru dalam melaksanakan tugas, termasuk dalam mengatasi berbagai masalah di sekolahnya. Artikel ilmiah atau best practice cukup penting bagi guru untuk mendapatkan point angka kredit, setidaknya guru bisa mendapatkan 2 point angka kredit.

Sayangnya, ada beberapa guru yang karya best practice-nya ditolak sehingga guru tidak dapat mengajukan best practice sebagai penambahan point angka kredit. Lalu, apa alasan penolakan best practice tersebut?

Dikutip langsung dari buku pedoman PKB (Pembinaan Dan Pengembangan Profesi Guru) Seri 5 revisi tahun 2019. Beberapa alasan mengapa penolakan best practice yakni diantaranya

1. Permasalahan tidak muncul

Dinyatakan sebagai artikel ilmiah hasil gagasan namun isinya tidak sesuai dan tidak berisi gagasan atau tinjauan ilmiah dalam pendidikan formal dan pembelajaran di satuan pendidikannya.

Disarankan untuk membuat publikasi ilmiah baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahannya tadi bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan.

2. Format atau sistematika penulisan tidak sesuai pedoman

Dinyatakan sebagai Tinjauan Ilmiah/Best Practice, namun belum mengikuti sistematika penulisan dan alur berpikir ilmiah sebagai karya tinjauan ilmiah sesuai dengan pedoman. Disarankan memperbaiki publikasi ilmiah tersebut dengan memakai sistematika publikasi ilmiah tinjauan ilmiah, yang paling tidak memuat:

  • Bagian Awal yang terdiri dari: halaman judul; lembaran persetujuan; kata pengantar; daftar isi, daftar label, daftar gambar dan lampiran, serta abstrak atau ringkasan.
  • Bagian Isi umumnya terdiri dari beberapa bab yakni:
    • Bab Pendahuluan yang menjelaskan tentang Latar Belakang Masalah, Perumusan Masalah.
    • Bab Kajian Teori/Tinjauan Pustaka.
    • Bab Pembahasan Masalah yang didukung data-data yang ada di satuan pendidikannya. Yang sangat perlu disajikan pada bab ini adalah kejelasan ide atau gagasan asli si penulis yang terkait dengan upaya pemecahan masalah di satuan pendidikannya (di sekolahnya).
    • Bab simpulan.
  • Bagian Penunjang sajian daftar pustaka danlampiran-lampiran tentang data yang dipakai untuk menunjang tinjauan atau gagasan ilmiah

3. Tidak adanya data pendukung

Dinyatakan sebagai Tinjauan Ilmiah/ Best Practice, namun tidak dijumpai adanya data pendukung dan gagasan penulis dalam membahas/ mengatasi masalah. Disarankan memperbaiki publikasi ilmiah tersebut dengan memakai sistematika publikasi ilmiah tinjauan ilmiah, khususnya pada bagian yang memerlukan data-data.

  • Bab Pembahasan Masalah yang didukung data-data yang ada di satuan pendidikannya. Yang sangat perlu disajikan pada bab ini adalah kejelasan ide atau gagasan asli si penulis yang terkait dengan upaya pemecahan masalah di satuan pendidikannya (di sekolahnya).
  • Bagian Penunjang sajian daftar pustaka dan lampiran-lampiran tentang data yang dipakai untuk menunjang tinjauan atau gagasan ilmiah.

4. Isi yang terlalu luas

Dinyatakan sebagai tinjauan ilmiah/best practice namun isinya terlalu luas, tidak terkait dengan tugas penulis dalam mengembangkan profesinya. Disarankan untuk membuat publikasi ilmiah baru, yang berisi permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru.

Untuk Mempelajari lebih detail tentang Publikasi Ilmiah Diktat, Silakan Bapak dan Ibu Guru dapat Ikuti Pelatihan Membuat Publikasi Ilmiah Diktat Untuk Kenaikan Pangkat (bersertifikat 32 JP). Klik LINK INI untuk mendaftar jadi peserta.

Berita Terkait

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN
Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April
Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat
Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 11:57 WIB

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN

Jumat, 19 April 2024 - 11:32 WIB

Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 19:56 WIB

Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Selasa, 16 April 2024 - 11:22 WIB

Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!

Selasa, 16 April 2024 - 10:49 WIB

Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!

Berita Terbaru