Ingin Sukses Dalam Penilaian Pemberkasan Dupak Guru? Ini Dia Rahasianya!

- Editor

Senin, 10 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dupak Guru merupakan Daftar Usulan Penetapan Angka kredit yang diusulkan oleh sekolah kepada Tim Penilai Angka Kredit untuk dapat diterbitkannya Penetapan Angka Kredit (PAK) Guru di setiap tahun. Lalu, bagaimana caranya menyukseskan penilaian pemberkasan Dupak Guru? Simak baik-baik isi artikel ini!

 

Menyukseskan Penilaian Pemberkasan Dupak Guru

Guru sebagai PNS diwajibkan untuk menyusun SKP atau sasaran kinerja pegawai. SKP  merupakan dokumen berisi capaian kinerja atau beban kerja yang harus dicapai oleh pegawai dalam tenggat waktu satu tahun. Butir kegiatan unsur utama dalam penyusunan SKP Guru terdiri dari Paket dan Laporan Hasil PKG kemudian untuk perolehan nilai SKP pada bagian perencanaan pembelajaran hingga seterusnya diperoleh melalui PKG.

 

Penyusunan SKP ini berdasarkan atas adanya Peraturan Menteri Negara PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009 yang mengatur tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya serta kemudian isi peraturan tersebut diatur secara lebih rinci dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Juknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.

 

Peraturan-peraturan tersebut mengharuskan guru untuk melakukan tugas yang terdiri dari unsur-unsur utama pengajaran, pembelajaran, dan pengembangan profesional berkelanjutan, serta unsur-unsur yang mendukung guru. Item ini dilaporkan setiap tahun dalam tujuan pekerjaan karyawan berdasarkan kelayakan kredit untuk setiap peringkat dan kelas. Perlu unuk dipahami bahwa dupak Guru merupakan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit yang diusulkan oleh sekolah kepada Tim Penilai Angka Kredit unuk dapat diterbitkan Penetapan Angka Kredit (PAK) dari Guru setiap tahun.

 

Untuk setiap guru yang mengajukan kenaikan pangkat ke IV/b ke atas, maka proposal akan diajukan ke Lembaga Penjaminan Mutu Pengajaran (LPMP)/Balai Penjaminan Mutu Pedagogik (BPMP)/Balai Penjaminan Mutu Pedagogik (BBPMP) yang kemudian nantinya akan bekerja sama dengan Direktorat Guru Pendidikan Dasar di dalam melaksanakan penilaian.

 

Penilaian Daftar Usul Penetapan Poin Kredit (DUPAK) merupakan salah satu usaha yang dilakukan di dalam mengembangkan karir jabatan guru agar dapat naik setingkat lebih tinggi yang tentunya dengan memperhitungkan kompetensi yang terdapat dalam angka kredit sebagai unsur utama dan penunjang. Lalu, jika bicara profesionalisme guru maka hal tersebut akan diukur dengan satuan nilai kredit dan diusulkan oleh guru dalam bentuk DUPAK.

 

Setelah memahami regulasi yang berlaku, untuk menyukseskan penilaian pemberkasan dupak guru maka perlu dilakukan juga pembuatan perencanaan yang matang yaitu salah satunya dengan menyiapkan persyaratan-persyaratan yang berlaku dari jauh-jauh hari.

 

Halaman selanjutnya

Persyaratan administrasi…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis