Ingin Daftar CPNS Kemenkumham 2023? Simak Syarat Lengkapnya Sebelum Ditutup 3 Hari!

- Editor

Jumat, 6 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CPNS Kemenkumham 2023 telah dibuka kembali, namun tinggal menghitung hari saja sebelum penutupan pendaftaran. Seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) tahun ini akan ditutup pada tanggal 9 Oktober mendatang.

Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) merupakan salah satu instansi yang membuka formasi CPNS 2023. Pelamar lulusan perguruan tinggi dan SMA/sederajat yang telah memenuhi kualifikasi Pendidikan diperkenankan mendaftar.

Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023 dilakukan secara daring melalui web https://daftar-sscasn.bkn.go.id/ hingga tanggal 9 Oktober 2023.

Syarat Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023

Dikutip dari laman seleksi penerimaan CASN Kemenkumham, berikut merupakan persyaratan pendaftaran Kemenkumham pada seleksi CPNS 2023:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berusia maksimal 35 tahun untuk pelamar jabatan Dosen dengan kualifikasi pendidikan S2
  3. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun untuk pelamar jabatan Penjaga Tahanan dengan kualifikasi pendidikan SMA/sederajat
  4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI, Polri,Pegawai BUMN/BUMD< atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai Swasta
  6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, TNI, Polri, Siswa sekolah ikatan dinas pemerintah
  7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
  8. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang
  9. Memiliki kualifikasi pendidikan
  10. Sehat jasmani dan rohani
  11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya
  12. Bersedia ditempatkan pada unit kerja Kemenkumham di seluruh Indonesia
  13. Tidak memiliki tato/bekas tato dan tindik/bekas tindik
  14. Pelamar jabatan Penjaga Tahanan dengan kualifikasi pendidikan SMA/Sederajat harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam KTP
  15. Pelamar jabatan Penjaga Tahanan jenis kebutuhan khusus Putra/Putri papua dan Papua Barat wajib berdomisili Provinsi Papua dan Papua Barat
  16. Pelamar jabatan Penjaga Tahanan harus memiliki tinggi minimal: Pria 165 cm dan wanita 160 cm

Kebutuhan Umum

1. Jabatan Dosen-Asisten Ahli
a) Berasal dari Perguruan tinggi yang berasal dalam dan luar negeri jenjang S2 terakreditasi BAN-PT
b) Bukan berasal dari program studi pendidikan atau syariah
c) Lulusan luar negeri melampirkan ijazah atau transkrip nilai yang telah disetarakan Kemendikbudristek
d) IPK minimal 2,75

2. Jabatan Penjaga Tahanan
Berkualifikasi Pendidikan SMA/Sederajat yang berasal dari sekolah dalam dan luar negeri. Lulusan luar negeri wajib melampirkan ijazah atau transkrip nilai yang telah disetarakan

Halaman selanjutnya

Kebutuhan Khusus

Penulis : Saktiningrum Khoiriyah

Editor : Rahma Tanisa

Sumber Berita : Detik.com

Berita Terkait

Lebih Efisien, Berikut Cara Membuat Soal Otomatis Menggunakan AI
Guru Honorer Lulus Passing Grade 2021, 2022, 2023 Belum Penempatan? Siap Ditempatkan 2024 Melalui Kebijakan  Ini!
3 Cara Cek Lokasi Penempatan PPPK Guru 2023, Wajib Pantau 3 Link Ini Untuk Cek Pengumuman Kelulusan!
Daftar Jurusan PPG Tahun 2023/2024 Yang Bisa Anda Ikuti
Sangat Menguntungkan? Berikut Tujuan Prajabatan PPG
Hati- Hati! 3 Kriteria Guru Honorer Ini Akan Tergeser untuk Penempatan Sekolah Induk dalam PPPK Guru 2023
Kemdikbud Beberkan Guru Penggerak Dicetak Untuk Siap Menjadi Kepala Sekolah, Simak Penjelasannya!
Kabar Gembira Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Kemdikbud dan KemenPAN RB Siapkan Insentif untuk Guru Daerah di Tahun 2024
Berita ini 366 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 11:07 WIB

Lebih Efisien, Berikut Cara Membuat Soal Otomatis Menggunakan AI

Senin, 4 Desember 2023 - 11:03 WIB

Guru Honorer Lulus Passing Grade 2021, 2022, 2023 Belum Penempatan? Siap Ditempatkan 2024 Melalui Kebijakan  Ini!

Senin, 4 Desember 2023 - 10:15 WIB

3 Cara Cek Lokasi Penempatan PPPK Guru 2023, Wajib Pantau 3 Link Ini Untuk Cek Pengumuman Kelulusan!

Minggu, 3 Desember 2023 - 17:39 WIB

Daftar Jurusan PPG Tahun 2023/2024 Yang Bisa Anda Ikuti

Sabtu, 2 Desember 2023 - 11:05 WIB

Hati- Hati! 3 Kriteria Guru Honorer Ini Akan Tergeser untuk Penempatan Sekolah Induk dalam PPPK Guru 2023

Sabtu, 2 Desember 2023 - 10:32 WIB

Kemdikbud Beberkan Guru Penggerak Dicetak Untuk Siap Menjadi Kepala Sekolah, Simak Penjelasannya!

Sabtu, 2 Desember 2023 - 10:09 WIB

Kabar Gembira Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Kemdikbud dan KemenPAN RB Siapkan Insentif untuk Guru Daerah di Tahun 2024

Jumat, 1 Desember 2023 - 17:30 WIB

Lebih Mudah, Berikut Aturan Baru Kenaikan Pangkat PNS Tanpa DUPAK

Berita Terbaru