Langkah-langkah yang Perlu Diktehui oleh Tenaga Honorer
Adapun tenaga honorer wajib melakukan registrasi akun dan pendaftaran pada pendataan tenaga honorer atau non-ASN yang bertujuan untuk:
- Menkonfirmasi keaktifan sebagai tenaga non-ASN.
- Melengkapi atau menyesuaikan data yang diinput oleh admin atau operator instansi.
- Melengkapi riwayat kerja sebelumnya.
Bagi tenaga non-ASN yang datanya belum terdaftar, maka dapat melaporkan kepada admin instansi pendataan tenaga honorer atau non-ASN untuk didaftarkan.
Dokumen yang Harus Dilengkapi Tenaga Non-ASN
Adapun beberapa dokumen yang harus dilengkapi oleh tenaga non-ASN adalah sebagai berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Pas foto terbaru;
- Ijazah pendidikan yang dimiliki saat ini;
- SK setiap periode bekerja;
- Bukti pembayaran bedasarkan SK; dan
- Sertifikat pendidik (serdik) bagi guru ataupun STR bagi tenaga kesehatan (apabila memiliki).
Demikian mengenai syarat, alur, proses registrasi, dan dokumen yang harus disiapkan dalam pendataan tenaga honorer agar bisa diangkat menjadi ASN di tahun 2022. (mfs/mfs)
Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.
Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!