Informasi Terbaru! Berikut Syarat, Alur, Proses Registrasi, dan Dokumen yang Harus Disiapkan dalam Pendataan Tenaga Honorer Agar Bisa Diangkat Menjadi ASN

- Editor

Selasa, 23 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambaran Proses

Sebagai gambaran, nantinya admin/ operator instansi mendaftarkan tenaga non ASN yang masih bekerja sampai saat ini dan memenuhi persyaratan pendaftaran tenaga non-ASN berdasarkan peraturan.

Selanjutnya, tenaga non-ASN setelah didaftarkan oleh instalasi, tenaga non-ASN dapat membuat akun pendaftaran non-ASN.

Lalu melakukan registrasi untuk dapat memonitor, mengkonfirmasi, dan melengkapi riwayat kerja tenaga honorer atau non-ASN masing-masing.

Kemudian nanti tenaga non ASN dapat mencetak resume berupa bukti pendataan non ASN.

Proses melengkapi riwayat oleh tenaga non-ASN, akan berhenti atau selesai ketika instansi menyatakan finalisasi.

Bagi instansi, diwajibkan melakukan verifikasi dan validasi dari data yang sudah di input dan dilengkapi oleh tenaga non-ASN.

Sampai batas waktu yang ditentukan, instansi wajib melakukan finalisasi dan selanjutnya instansi wajib juga mengunggah SPTJM sebagai hasil akhir pendataan tenaga non-ASN.

Halaman berikutnya

Langkah-langkah yang perlu diketahui oleh tenaga honorer..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis