Gambaran Proses
Sebagai gambaran, nantinya admin/ operator instansi mendaftarkan tenaga non ASN yang masih bekerja sampai saat ini dan memenuhi persyaratan pendaftaran tenaga non-ASN berdasarkan peraturan.
Selanjutnya, tenaga non-ASN setelah didaftarkan oleh instalasi, tenaga non-ASN dapat membuat akun pendaftaran non-ASN.
Lalu melakukan registrasi untuk dapat memonitor, mengkonfirmasi, dan melengkapi riwayat kerja tenaga honorer atau non-ASN masing-masing.
Kemudian nanti tenaga non ASN dapat mencetak resume berupa bukti pendataan non ASN.
Proses melengkapi riwayat oleh tenaga non-ASN, akan berhenti atau selesai ketika instansi menyatakan finalisasi.
Bagi instansi, diwajibkan melakukan verifikasi dan validasi dari data yang sudah di input dan dilengkapi oleh tenaga non-ASN.
Sampai batas waktu yang ditentukan, instansi wajib melakukan finalisasi dan selanjutnya instansi wajib juga mengunggah SPTJM sebagai hasil akhir pendataan tenaga non-ASN.
Halaman berikutnya
Langkah-langkah yang perlu diketahui oleh tenaga honorer..
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya