Informasi Penting dari Kemendikbud untuk Kepala Sekolah dan Guru SD, SMP, SMA, SMK Agar Segera Lakukan Hal Ini!

- Editor

Senin, 19 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

7. Iklim inklusivitas

Satuan pendidikan harus mampu mengedukasi pengetahuan, menerima, dan juga mendukung para peserta didik yang memiliki kebutuhan khusus, serta murid cerdas istimewa ataupun bakat istimewa.

8. Dukungan partisipasi orang tua dan peserta didik

Seluruh elemen warga sekolah idealnya harus terlibat dalam setiap kegiatan dan juga program yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

9. Latar belakang sosial-ekonomi peserta didik

Survei lingkungan belajar juga mencoba untuk memetakan latar belakang sosial-ekonomi peserta didik.

Perlu diketahui bahwa sebelumnya, yaitu tepatnya pada bulan Agustus 2022 yang lalu, Kemdikbud telah mengadakan survei yang sama yang juga ditujukan untuk guru SD, SMP, dan SMA.

Namun, karena belum optimalnya proses pengisian Survei Lingkungan Belajar tersebut, maka diambil inisiatif untuk kembali mengadakannya.

Kurangnya partisipasi semua guru mengakibatkan proses dan hasil Survei Lingkungan Belajar tidak sesuai dengan yang diharapkan.

Oleh sebab itu, Kemdikbud meminta agar pada pelaksanaan di Bulan September 2022 nanti, para guru yang belum mengisi bersedia melakukan pengisian Survei Lingkungan Belajar.

Adapun tenggat waktu yang diberikan untuk perpanjangan survei ini adalah dari tanggal 19 sampai dengan 28 September 2022.

Survei Lingkungan Belajar ini, tidak hanya wajib untuk para guru dan peserta didik saja, melainkan juga wajib bagi kepala sekolah.

Halaman berikutnya

Ada tiga penggolongan berdasarkan..

Berita Terkait

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Berita Terbaru