Terdapat sebuah inforamsi gembira dari kemenkeu atau Kementrian Keuangan untuk semua guru, siswa, mahasiswa, dan kepala sekolah. Informasi kemenkeu untuk guru tersebut disiapkan untuk tahun 2023.
Informasi tersebut didapatkan dari pernyataan langsung Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan juga Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim dalam sebuah keterangan pers. Informasi Kemenkeu pada saat pers tersebut disiarkan langsung pada kalan youtube Sekretariat presiden pada tanggal 1 Desember 2022.
Pada keterangan kemenku saat pers tersebut, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan menjelaskan bahwa pendidikan merupakan merupakan salah satu alokasi APBN 2023 sesuai dengan arahan presiden.
Informasi yang akan memberikan angin segar kepada seluruh guru dan juga tenaga pendidik yang lain adalah mengenai anggaran pendidikan pada tahun 2023.
Menteri Keuangan mengatakan bahwa anggaran untuk pendidikan pada tahun 2023 mengalami kenaikan hingga Rp 612 T. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan anggaran penddikan pada tahun 2022 yang mencapai Rp 542 T.
Sri Mulyani mengatakan prioritas 2023 yang telah disampaikan oleh Presiden adalah alokasi untuk dana pendidikan yang mencapai Rp 612 T. Untuk rincian tersebut, untuk pemerintah pusat sebesar Rp 237 T, transfer ke daerah sebesar Rp 305 T dan pembiayaannya 69,5 t.
Dilain kesempatan, Menteri Keuangan memamparkan anggaran untuk pendidikan pada tahun 2023 akan mendukung belanja pendidikan dalam hal beasiswa untuk para peserta didik, Kartu Indonesi Pintar untuk para mahasiswa, dan tunjangan untuk profesi guru.
Selanjutnya, untuk anggaran beasiswa sendiri, Kementrian Keuangan menjelaskan anggaran untuk para siswa sendiri akan diberikan sekitar 20 juta siswa. Sedangkan anggaran untuk mahasiswa berupa Kartu Indonesia Pintar Tersebut akan diberikan kepada 975 ribu mahasiswa.
Untuk tunjangan guru ASN akan diberikan kepada sebanyak 264 ribu orang guru. Selain itu, untuk biaya pendidikan juga dipakai untuk bantuan Operasional Sekolah atau BOS yang juga mencangkup biaya operasional tingkat PAUD.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya