Informasi Kemenkeu Untuk Guru Pada Tahun 2023

- Editor

Minggu, 25 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hal tersebut juga akan menjadi informasi gembira untuk para kepala sekolah diseluruh jenjang satuan pendidikan. Hal tersebut juga sesuai dengan pernyataan dari Nadiem Makarim pada keterangan pers pada tanggal 1 Desember 2022 yang memaparkan beberapa prioritas untuk anggaran Kemdikbud pada tahun 2023.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau Mendikbud mengatkaan bahwa pada tahun 2023, Kemdikbud mendapatkan anggaran sebesar Rp 80 T. Nadiem juga menjelaskan komponen terbesar anggaran tahun 2023 diberikan untuk pendanaan wajib sebesar Rp 38 T.

Bebebrapa hal yang termasuk anggaran pendanaan wajib Kemdikbud antara lain mengenai berbagai macam tunjangan guru dan juga dosen, Program Indonesia Pintar atau PIP untuk siswa jenjang pendidikan dasar dan juga menengah, Kartu Indonesia Pintar atau KIP untuk mahasiswa dan juga pendanaan wajib lain.

Selanjutnya untuk prioritas yang lain adalah pendanaan untuk program merdeka belajar. Pada tahun depan anggaran untuk program ini adalah sebesar Rp 4,57 T. Anggaran tersebut digunakan untuk pengembangan program prioritas.

Hal tersebut diantaranya seperti Kurikulum Merdeka, Pelaksanaan Asesmen Nasional, Program Guru Penggerak yang akan menghadirkan pengawas sekolah dan kepala sekolah pada masa depan.

Selain itu, terdapat program pendampingan kepala sekolah penggerak pada berbagai daerah khususnya daerah 3T. Selain itu, Kemdikbud juga menganggarkan program penguatan literasi, pencegahan dan penanganan tiga dosa pendidikan dan juga penyelenggaraan BLU.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(yud/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis