Info Terbaru! Pencairan Bulan Agustus Ini, Inilah Cara Cek Nama Penerima PIP 2022

- Editor

Rabu, 24 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada mekanisme pengambilan dana bantuan PIP bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK ini dapat dilakukan secara perorangan dan kolektif. Selain itu, untuk pengambilan dana bantuan PIP 2022 secara kolektif hanya dapat dilakukan apabila siswa yang mendapat bantuan PIP berada di wilayah yang memang sulit untuk mengakses bank penyalur.

Kriteria wilayah yang tergolong sulit untuk pengambilan dana PIP 2022 yakni penerima berada pada wilayak yang tidak adanya kantor bank di kecamatan dan biaya transportasi untuk menuju bank penyalur lebih besar dari bantuan yang akan diterima.

Untuk pengambilan secara kolektif, ada beberapa ketentuan yang dapat dikuasakan kepada pihak sekolah melalui kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga yakni pemegang KIP haruslah berasal dari jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus yang mana pencairannya dapat dilakukan pada bank penyalur yakni BRI sedangkan pemegang KIP yang berasal dari jenjang SMA/Paket C hanya dapat melakukan pencairan di bank BNI.

Untuk pemegang KIP jenjang SD/SMP, pengambilan dana bantuan PIP 2022 wajib didampingi orang tua/wali/guru. Dalam pencairan dana bantuan PIP 2022 ini, setiap jenjang pendidikan akan mendapatkan bantuan dengan jumlah yang berbeda. Berikut merupakan besaran dana pendidikan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014:

1. Untuk siswa SD/MI/sederajat akan mendapatkan dana pendidikan sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.

2. Untuk siswa SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan dana pendidikan sebesar Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun.

3. Untuk siswa SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan dana pendidikan sebesar Rp500.000/semester atau Rp1 juta/tahun.

Dana PIP periode Agustus 2022 ini hanya akan diberikan kepada siswa yang telah melakukan aktivasi rekening pada bulan Juli 2022 lalu. Hal yang penting diketahui yakni para siswa SD/SMP yang menerima dana PIP 2022 wajib melakukan pencairan dengan didampingi oleh orang tua/ wali.

Daftar Sekarang Juga dan Jadilah Member e-Guru.id Untuk Meningkatkan Pengetahuan Serta Kemampuan Anda Agar Bisa Menjadi Pendidik Yang Hebat. Dapatkan Berbagai Macam Pelatihan Gratis Serta Berbagai Bonus Lainnya. Daftar Sekarang dan Dapatkan Diskon Hingga 50%

DAFTAR SEKARANG

Penulis : (EYN/EYN)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis