Perlu dipahami bahwa terkait dengan pendaftaran PPPK 2022, seluruh data yang dimiliki oleh tenaga honorer terintegrasi.
Mulai dari sinkronisasi NIK yang ada di Dukcapil, kemudian data di SSC ASN, dan data yang ada di Dapodik terutama pada status verval ijazah yang dalam hal ini yaitu NUPTK dan kualifikasi ijazah.
Hal ini tentunya pernting diketahui, sebab seandainya ada perbedaan data, maka guru honorer akan mengalami kendala dalam proses pendaftaran PPPK 2022.
Demikian informasi terkait dengan verifikasi dan validasi data honorer yang harus dilakukan oleh pelamar sebelum mendaftar PPPK 2022. (mfs/mfs)
Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.
Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!