IVa: Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc: Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200.
Selain kenaikan gaji di atas, kabarnya juga akan terdapat kenaikan tunjangan. Adapun jenis tunjangan untuk guru PNS sendiri bermacam-macam. Terdapat tunjangan kinerja, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan makan, dan tunjangan jabatan.
Untuk kenaikan tunjangan ini juga belum dapat dipastikan. Namun santer disebutkan bahwa memang akan ada kenaikan gaji dan tunjangan guru PNS.
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
(shd/shd)
Halaman : 1 2