Untuk berkas yang harus diunggah pada portal https://sscasn.bkn.go.id sesuai dengan juknis resmi Kemendikbud Ristek Nomor 349/P/2022, yakni:
1. KTP elektronik/E-KTP asli pelamar PPPK ataupun surat keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Disdukcapil.
2. Pas foto terbaru pelamar PPPK berwarna yang menggunakan background/latar belakang merah.
3. Ijazah asli pelamar PPPK dengan ketentuan paling rendah S1 atau D-IV sesuai dengan jabatan yang dilamar bagi lulusan dalam negeri atau Surat penyetaraan ijazah asli dari Kemendikbudristek bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang S-1 atau D-IV,
4. Transkrip nilai asli dan sertifikat pendidik/Serdik asli bagi pelamar PPPK yang memilikinya.
Berikut merupakan link yang dapat digunakan untuk mendownlod juknis pelaksanaan PPPK 2022 yakni dapat diunduh Disini.
Daftar Sekarang dan Jadilah Member e-Guru.id serta Tingkatkan Pengetahuan Serta Kemampuan Anda Agar Bisa Menjadi Pendidik Yang Hebat. Dapatkan Berbagai Macam Pelatihan Gratis Serta Berbagai Bonus Lainnya. Daftar Sekarang dan Dapatkan Diskon Hingga 50%
Penulis: (EYN/EYN)