Honorer Ijazah Paket C Daftar PPPK 2022? Berikut Detailnya

- Editor

Rabu, 28 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ijazah Paket C – Pada saat ini informasi mengenai PPPK 2022 menjadi sorotan tersendiri dalam pemberitaan yang sering dibicarakan oleh pegawai honorer atau pegawai Non ASN. Selain itu juga terdengar suatu pertanyaan mengenai apakah honorer dengan ijazah paket C tersebut dapat mendaftar PPPK 2022.

Pada saat ini pemerintah sedang melakukan persiapan terhadap pelaksanaan seleksi PPPK 2022.P Pemerintah pada saat ini sibuk untuk menyelesaikan permasalahan mengenai masalah tenaga honorer tersebut.

Pemerintah pada saat ini sedang mengusahakan untuk menuntaskan segala hal mengenai permaslaahan tenaga honorer. Diketahui pemerintah juga telah menyiapkan beberapa agenda untuk menuntaskan permasalahan tersebut.

Beberapa agenda yang dilakukan pemerintah tersebut adalah melakukan pendataan non ASN yang dilakukan oleh masing masing instansi pemerintahan. Selain itu juga terdapat kegiatan penandatanganan mengenai SKB atau Surat Keputasan Bersama mengenai netralitas ASN pada pemilu 2024.

Pendataan non ASN tersebut adalah tindak lanjut mengenai pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Hal tersebut mewajibkan status kepegawaian yang berada di Instansi pemerintahan hanya terdiri dari dua jenis yaitu PNS dan PPPK dan hal tersebut berlaku mulai 28 November 2023.

Selanjutnya pada saat ini sering terdapat pertanyaan. Pertanyaan tersebut adalah mengenai tenaga honorer yang memiliki ijazah paket C apakah masih dapat mendaftar pada seleksi PPPK 2022.

Pemerintah belum menanggapi mengenai pertanyaan tersebut. Beberapa waktu yang lalu juga terdengar informasi bahwa ijazah paket C dapat digunakan untuk mendaftar CPNS. Tetapi untuk ketentuan PPPK 2022 ini pelamar harus memiliki kualifikasi Pendidikan yang sesuai dengan jabatan.

Pada saat ini pendataan non ASN yang berada di Instansi pemerintah pusat dan pemda yang dilakukan oleh BKN atau Bada Kepegawaian Negara masih dalam proses.

Pendataan mengenai non ASN ini berdasarkan pada perintah dari Pelaksana tugas Menpan RB, Mahfud MD dengan surat edaran nomor B/ISII IM SM.01.OO/2022 tertanggal 22 Juli 2022. Pendataan tersebut tidak dilakukan untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Halaman Selanjutnya

Tujuan Pendataan

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 1,241 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis