Honorer Ijazah Paket C Daftar PPPK 2022? Berikut Detailnya

- Editor

Rabu, 28 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Tujuan dari pendataan tersebut adalah untuk pemetaan tenaga honorer, tindak lanjut dari pemberlakuan peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK. Hal tersebut mewajibkan status kepegawaian di lingkungan instansi hanya terdiri dari PPPK dan PNS.

Selain itu pada SE tersebut Mahfud MD meminta agar penyampaian data honorer harus disertai dengan SPTJM atau Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak yang telah ditanda tangani oleh Pejabata pembina kepegawaian atau PPK.

Selain itu hal mengenai perinta tersebut juga ditegaskan oleh Azwar Anas selaku Menpan RB pada rapat koodinasi KemenPAN RB bersama bupati yang terhubung pada APKASI atau Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia.

Pada saat tersebut, Azwar Anas meminta kepada seluruh kepala daerah saat itu selaku PPPK untuk menyertakan SPTJM sebagai jaminan kebenaran data tenaga non ASN atau honorer.

Oleh sebab itu kepala daerah yang juga selaku PPK tersebut akan dikirimi surat ulang oleh Kemenpan RB. Hal tersebut untuk melakukan audit ulang yang juga ditandatangani oleh kepala daerah dan sekda dan juga kepala daerah untuk memberikan surat pertanggung jawaban mutlak.

Hal tersebut jika terdapat ketidak benaran maka akan terdapat konsekuensi hukum untuk menindak lanjuti hal tersebut. Demikian informasi mengenai Honorer Ijazah Paket C Daftar PPPK 2022

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

 

(yud / law)

Berita Terkait

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi
Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan
Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024
Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024
2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?
Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?
Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat
Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Berita ini 1,024 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:39 WIB

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:15 WIB

Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:08 WIB

Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 12:27 WIB

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 10:40 WIB

Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:12 WIB

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Berita Terbaru