Hati-Hati! Inilah Sanksi Mengundurkan Diri PPPK Guru

- Editor

Jumat, 29 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sanksi Mengundurkan Diri PPPK – Para guru yang telah dinyatakan lolos seleksi PPPK kemudian memilih mundur bisa mendapatkan sanksi yang cukup berat. Di antara hukuman yang akan diterima adalah dilarang mengikuti seleksi PPPK selama satu periode dan juga terdapat sanksi dari lembaga tempat guru tersebut bekerja.

Terkait sanksi bagi PPPK guru yang mengundurkan diri sebenarnya sudah ada regulasinya yang jelas. Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 28 Tahun 2021.

Alasan mundur bagi para PPPK guru yang telah lolos seleksi tentu saja bermacam-macam. Mungkin karena penempatan yang tidak sesuai dan lain sebagainya. Pasalnya di beberapa daerah, seperti di Wonogiri, terdapat guru yang diangkat sebagai PPPK yang kemudian ditugaskan di luar daerah. Sehingga hal tersebut memberatkan bagi nama yang bersangkutan.

Selain itu, pilihan mundur tentu saja banyak hal yang melatarbelakanginya. Buktinya, di tahun 2022 ini terdapat 400-an PPPK yang tersebar di berbagai daerah yang memilih mundur dari jabatan yang telah didapatkan tersebut.

Dengan demikian, bagi Anda yang ingin melamar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status PPPK atau yang saat ini sudah mendapatkan posisi tersebut harus tahu peraturan terkait sanksi mengundurkan diri PPPK ini.

Di dalam peraturan yang telah disebutkan di atas, jika Anda sudah lolos seleksi tahap akhir PPPK serta sudah mendapat nomor induk PPPK kemudian memilih mundur, maka sanksi yang bisa didapatkan adalah larangan untuk mengikuti seleksi PPPK di tahun berikutnya. Misalnya, Anda mengundurkan di tahun ini, maka dalam seleksi PPPK di masa yang akan datang, dilarang untuk mengikutinya.

Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Satya Pratama.

“Langsung ditolak SSCASN,” tegasnya seperti dikutip dari CNN Indonesia.

SSCASN sendiri merupakan portal resmi dalam proses penerimaan PPPK. Melalui halaman tersebut, para peserta yang akan mendaftar PPPK harus membuat akun dan memasukkan sejumlah data. Melalui portal tersebut pula, seluruh informasi terkait info PPPK akan disampaikan.

Dan sanksi yang akan diterima oleh pegawai PPPK yang mengundurkan diri setelah mendapatkan NIP atau NIPPPK lebih berat lagi. Selain dilarang mengikuti seleksi PPPK di periode berikutnya juga terdapat sanksi tambahan dari instansi tempat yang bersangkutan bertugas.

Halaman Selanjutnya

Data terakhir menunjukkan…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 1,646 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis