Hati-Hati! Inilah Sanksi Mengundurkan Diri PPPK Guru

- Editor

Jumat, 29 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sanksi Mengundurkan Diri PPPK – Para guru yang telah dinyatakan lolos seleksi PPPK kemudian memilih mundur bisa mendapatkan sanksi yang cukup berat. Di antara hukuman yang akan diterima adalah dilarang mengikuti seleksi PPPK selama satu periode dan juga terdapat sanksi dari lembaga tempat guru tersebut bekerja.

Terkait sanksi bagi PPPK guru yang mengundurkan diri sebenarnya sudah ada regulasinya yang jelas. Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 28 Tahun 2021.

Alasan mundur bagi para PPPK guru yang telah lolos seleksi tentu saja bermacam-macam. Mungkin karena penempatan yang tidak sesuai dan lain sebagainya. Pasalnya di beberapa daerah, seperti di Wonogiri, terdapat guru yang diangkat sebagai PPPK yang kemudian ditugaskan di luar daerah. Sehingga hal tersebut memberatkan bagi nama yang bersangkutan.

Selain itu, pilihan mundur tentu saja banyak hal yang melatarbelakanginya. Buktinya, di tahun 2022 ini terdapat 400-an PPPK yang tersebar di berbagai daerah yang memilih mundur dari jabatan yang telah didapatkan tersebut.

Dengan demikian, bagi Anda yang ingin melamar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status PPPK atau yang saat ini sudah mendapatkan posisi tersebut harus tahu peraturan terkait sanksi mengundurkan diri PPPK ini.

Di dalam peraturan yang telah disebutkan di atas, jika Anda sudah lolos seleksi tahap akhir PPPK serta sudah mendapat nomor induk PPPK kemudian memilih mundur, maka sanksi yang bisa didapatkan adalah larangan untuk mengikuti seleksi PPPK di tahun berikutnya. Misalnya, Anda mengundurkan di tahun ini, maka dalam seleksi PPPK di masa yang akan datang, dilarang untuk mengikutinya.

Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Satya Pratama.

“Langsung ditolak SSCASN,” tegasnya seperti dikutip dari CNN Indonesia.

SSCASN sendiri merupakan portal resmi dalam proses penerimaan PPPK. Melalui halaman tersebut, para peserta yang akan mendaftar PPPK harus membuat akun dan memasukkan sejumlah data. Melalui portal tersebut pula, seluruh informasi terkait info PPPK akan disampaikan.

Dan sanksi yang akan diterima oleh pegawai PPPK yang mengundurkan diri setelah mendapatkan NIP atau NIPPPK lebih berat lagi. Selain dilarang mengikuti seleksi PPPK di periode berikutnya juga terdapat sanksi tambahan dari instansi tempat yang bersangkutan bertugas.

Halaman Selanjutnya

Data terakhir menunjukkan…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 1,657 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis