Hasil Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 (Sasaran 1-4) Telah Diumumkan! Berikut Tahap Selanjutnya Yang Harus Dilakukan

- Editor

Kamis, 30 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek telah menerbitkan Surat Edaran terkait PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 Nomor 0532/B2/GT.00.02/2023 tertanggal 30 Maret 2023 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Informasi Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2023

Surat Edaran tentang Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Informasi Jadwal Seleksi Akademik Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2023 ini ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia

Di dalam Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Informasi Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2023 tersebut diinformasikan bahwa untuk menindaklanjuti pelaksanaan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2023 bagi peserta verifikasi dan validasi (verval) administrasi sasaran 1, 2, 3, dan 4 di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi secara daring melalui aplikasi SIMPKB, dengan hormat disampaikan beberapa hal sebagai berikut.

  1. Dari hasil seleksi administrasi tersebut sejumlah 43.565 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagaimana daftar rekapitulasi pada lampiran I, hasil kelulusan selengkapnya dapat dilihat pada https://ppg.kemdikbud.go.id laman https://ppg.kemdikbud.go.id/ atau melalui akun SIMPKB masing- masing.
  2. Bagi guru yang dinyatakan lulus seleksi administrasi agar melakukan pemutakhiran nomor telepon seluler (whatsapp), pas foto, dan tautan belajar.id pada profil SIMPKB masing-masing.
  3. Peserta verval sasaran 1, 2, dan 3 yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi agar memantau informasi pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2023 pada laman https://ppg.kemdikbud.go.id/ atau melalui akun SIMPKB masing-masing.
  4. Peserta verval sasaran 4 yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi maka selanjutnya wajib mengikuti seleksi akademik sesuai jadwal pada lampiran II. Seleksi akademik akan dilaksanakan secara daring berbasis domisili. Informasi selengkapnya dapat dipantau melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id/ dan akun SIMPKB masing-masing.

Di akhir edaran disampaikan bahwa sehubungan dengan hal-hal tersebut, maka selanjutnya dimohon bantuan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten. Kota untuk menyampaikan informasi di atas kepada peserta dimaksud sesuai kewenangan masing- masing.

Untuk mendownload Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan informasi seleksi akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 (Sasaran 1, 2, 3, dan 4) selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini :

KLIK DISINI

Halaman Selanjutnya

Jadwal Persiapan dan Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Sasaran 4

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis