Harapan Baru Bagi Para PNS, Tahun Depan Gaji Naik 7%

- Editor

Rabu, 14 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Besaran angka kenaikan 7,7 persen saat ini hanya dianggap desas-desus belaka. Pasalnya kenaikan 7,7 persen ini bukan diperuntukkan bagi para gaji PNS, melainkan kenaikan jumlah pada anggaran belanja negara pada tahun depan.

Penjelasan yang telah disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa kenaikan sebesar itu hanya diperuntukkan bagi anggaran belanja negara di tahun 2023.

Perlu diingatkan kembali bahwasannya gaji PNS perbulan pada tahun 2022 atau 2023 diatur dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2019.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan terkait besaran gaji yang dibedakan berdasarkan golongan dan masa kerja.

Berikut ini rincian golongan dan masa kerja bagi para PNS :

PNS yang berada di golongan 1

  • PNS Golongan 1A : Rp. 1.560.800 – Rp. 2.334.800
  • PNS Golongan 1B : Rp. 1.704.500 – Rp. 2.474.900
  • PNS Golongan 1C : Rp. 1.776.600 –  Rp. 2.557.500
  • PNS Golongan 1D : Rp. 1.851.800 –  Rp. 2.686.500

PNS yang berada di golongan 2

  • PNS Golongan 2A : Rp. 2.022.200 – Rp. 3.373.600.
  • PNS Golongan 2B : Rp. 2.208.400 – Rp. 3.516.300.
  • PNS Golongan 2C : Rp. 2.301.800 – Rp. 3.665.000.
  • PNS Golongan 2D : Rp.2.399.200 – Rp.3.820.000.

PNS yang berada di golongan 3

  • PNS Golongan 3A : Rp2.579.400 – Rp4.236.400
  • PNS Golongan 3B : Rp2.688.500 – Rp4.415.600
  • PNS Golongan 3C : Rp2.802.300 – Rp4.602.400
  • PNS Golongan 3D : Rp2.920.800 – Rp4.797.000

PNS yang berada di golongan 4

  • PNS Golongan 4A : Rp3.044.300 – Rp5.000.000
  • PNS Golongan 4B : Rp3.173.100 – Rp5.211.500
  • PNS Golongan 4C : Rp3.307.300 – Rp5.431.900
  • PNS Golongan 4D : Rp3.447.200 – Rp5.661.700
  • PNS Golongan 4E : Rp3.593.100 – Rp5.901.200

Demikianlah kisaran gaji dan penggolongan bagi para PNS, terkait kenaikan gaji yang cukup lumayan besar PNS dapat terus untuk memupuk harapan agar lekas terwujud.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(nlm/law)

Berita Terkait

Bocoran MenPAN RB, 2 Kategori Guru Honorer Otomatis Diangkat PPPK Tahun 2024
Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG
Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran
Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 10:28 WIB

Bocoran MenPAN RB, 2 Kategori Guru Honorer Otomatis Diangkat PPPK Tahun 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 09:21 WIB

Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG

Senin, 20 Mei 2024 - 06:09 WIB

Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:20 WIB

Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour

Berita Terbaru