Hal yang Perlu Dilakukan Jika Tidak Lolos Seleksi Administrasi

- Editor

Minggu, 20 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekrutmen Pegaawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk guru tahun 2022 telah dibuka sejak bulan Oktober lalu. Pada pendaftaran tersebut terdapat proses seleksi administrasi. Tetapi tidak semua pelamar akan lolos pada seleksi administrasi. Terdapat hal yang perlu dilakukan jika tidak lolos seleksi administrasi.

Pendaftaran PPPK Guru tersebut dapat diakses oleh pelamar. Pelamar yang dapat mengakses tersebut baik untuk pelamar prioritas 2, pelamar prioritas 3, dan juga pelamar umum dengan laman SSCASN.

Perkiraan lama waktu yang dibutuhkan untuk pendaftaran PPPK Guru tahun 2022 ini adalah sekitar 15 hari. Kemudian pemerintah pusat akan memberikan pengumuman terkait jadwal lainya setelah pasca pendaftaran.

Mekanisme Rekrutmen untuk PPPK Guru tahun 2022 ini akan melalui tahap demi tahap hingga pada proses pelamar tersebut dinyakatakan lulus sebagai pegawai ASN PPPK. Untuk P1 sendiri merupakan pelamar prioritas 1.

Pelamar prioritas 1 tersebut adalah guru yang telah lolos passing grade pada seleksi PPPK tahun 2021, guru THK II, guru honorer sekolah negeri, PPG dan guru honorer sekolah swasta.

Sedangkan untuk P2 sendiri merupakan pelamar prioritas 2. Pelamar prioritas 2 tersebut terdiri dari  guru THK II yang tidak masuk pada pelamar prioritas 1. Dan yang dimaksud P3 sendiri adalah pelamar prioritas 3. Untuk yang masuk dalam kategori tersebut adalah guru honorer sekolah negeri dengan masa tiga tahun atau lebih.

Sedangkan untuk pelamar umum sendiri merupakan guru lulusan PPG dan guru yang telah terdata pada dapodik yang seleksinya menggunakan CAT UNBK. Untuk pengumuman hasil seleksi administrasi tersebut untuk pelamar prioritas 1, pelamar prioritas 2, pelamar prioritas 3 dan pelamar umum diumumkan tanggal 16 dan 17 November.

Untuk pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi sendiri akan diberikan kesempatan untuk melakukan masa sanggah. Jadwal masa sanggah tersebut dilakukan pada tanggal 18 hingga 20 November 2022.

Pelamar yang melakukan masa sanggah tersebut akan mendapatkan jawab sanggah yang jadwalnya dilakukan pada tanggal 21 hingga 24 November 2022. Masa sanggah tersebut merupakan langkah untuk pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi.

Halaman Selanjutnya

Pengumuman Pasca Sanggah

Berita Terkait

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN
Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April
Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat
Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 11:57 WIB

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN

Jumat, 19 April 2024 - 11:32 WIB

Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 19:56 WIB

Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Selasa, 16 April 2024 - 11:22 WIB

Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!

Selasa, 16 April 2024 - 10:49 WIB

Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!

Berita Terbaru