Hadiah Kemdikbud Untuk Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang TK, SD, SMP, SMA/SMK dan SLB di Bulan Juli

- Editor

Selasa, 4 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Update terbaru di bulan Juli Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) memberikan hadiah yang menggembirakan bagi guru dan kepala sekolah tentang pendaftaran Calon Guru Penggerak.

Hadiah ini berlaku untuk semua guru dan kepala sekolah di setiap jenjang baik jenjang TK, SD, SMP, SMA/SMK. Harapannya kesempatan ini dapat dimaksimalkan sebaik mungkin.

Surat Edaran yang diterbitkan oleh  Kemdikbud Ristek Dirjen GTK dengan Nomor surat 1770/B3/GT.00.08/2023 yang diterbitkan tanggal 19 Juni 2023 lalu, tentang rekrutmen calon guru penggerak (CGP) angkatan 10 reguler.

Pada pendaftaran Calon Guru Penggerak (CGP) angkatan 10 regular ini terbuka untuk semua guru semua jenjang dan SLB baik itu guru ASN maupun non ASN, baik dari sekolah negeri maupun dari sekolah swasta.

Kemudian selain guru, kepala sekolah juga dapat mengikutinya bagi Kepala Sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS) berstatus definitif dari ASN maupun non ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB.

Sebagai informasi bahwa pendaftaran calon guru penggerak angkatan 10 reguler ini terbuka untuk jumlah total peserta 55.000 peserta.

Hal ini tentu sangat membahagiakan, sehingga peluang guru guru yang belum berkesempatan menjadi guru penggerak bisa segera terealisasi dengan ikut mendaftar calon guru penggerak.

Bagaimana proses pendaftaran dan rekrutmen calon guru penggerak ini? Yuk simak selengkapnya berikut ini:

Pendaftaran CGP ini akan dibuka mulai tanggal 17 Juli 2023 sampai dengan 4 Agustus 2023.

Untuk proses rekrutmen CGP ini terbagi menjadi 2 tahap seleksi. Tahap 1 terdiri atas: Registrasi. pemberkasan, pengisian essay, pengunggahan RPP, penilaian portofolio dan penilaian essay. Dan Tahap 2 terdiri atas:  Penilaian simulasi mengajar dan wawancara.

Pelaksanakan PGP (Pendidikan Guru Penggerak) angkatan 10 direncanakan akan dilaksanakan pada awal tahun 2024 selama 6 bulan, dengan menggunakan pola belajar mandiri terbimbing melalui sistem belajar daring dan luring.

Selama pendidikan para guru dan kepala sekolah yang belum memiliki NRKS bersedia tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya di sekolah masing-masing.

Karena sistem belajar nya terdiri dari daring dan luring tent, guru maupun kepala sekolah yang mendaftar dna menjadi peserta CGP harus tetap menjalankan tugasnya masing- masing.

Bukan menjadi alasan untuk meninggalkan tugasnya, justru akan menjadikan Anda menjadi lebih produktif lagi.

Halaman selanjutnya,

Tertuang dalam website resmi…

Berita Terkait

Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Berita ini 47,439 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 12:07 WIB

Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025

Senin, 7 April 2025 - 12:01 WIB

Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025

Senin, 7 April 2025 - 11:49 WIB

2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis