Pendaftaran PPPK Tahun 2022 – Untuk para pelamar yang ingin melakukan pendaftaran PPPK Tahun 2022 harus mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui portal SSCASN yang sudah disediakan oleh Kemendikbud.
Bagi pelamar PPPK Jabatan Fungsional Guru ada beberapa dokumen yang wajib diunggah pada saat melakukan pendaftaran PPPK Tahun 2022 melalui portal SSCASN.
Selain itu, bagi pelamar PPPK Jabatan Fungsional penyandang disabilitas pun perlu mengunggah beberapa dokumen tambahan sebagai syarat mengikuti Seleksi PPPK Tahun 2022
Setelah pelamar menyiapkan beberapa dokumen wajib pelamar bisa membuat akun dan melakukan pendaftaran melalui portal SSCASN
Petunjuk Pendaftaran dan dokumen yang dibutuhkan untuk Pendaftaran PPPK Tahun 2022 sudah dijelaskan Kemendikbud melalui Keputusan Mendikbud Ristek Nomor 349/P/2022.
Keputusan Mendikbud Ristek tersebut perlu dipahami oleh pelamar agar tidak menemukan kendala pada saat proses pendaftaran PPPK Tahun 2022 dan bisa mengikuti seleksi sesuai prosedur.
Perlu diketahui oleh pelamar bahwa tidak semua pelamar perlu membuat akun di portal SSCASN. Bagi pelamar yang sudah memiliki akun di portal SSCASN hanya perlu login dan melakukan pembaruan atau update.
Dokumen Penting Yang Wajib Diunggah Pada Saat Pendaftaran PPPK Tahun 2022
Berikut ini beberapa dokumen penting yang wajib diunggah saat pendaftaran seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022:
- KTP elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan dari Disdukcapil.
- Pas foto terbaru yang berwarna dengan latar belakang merah.
- Ijazah asli minimal sarjana S1 atau D4 sesuai dengan jabatan yang dilamar bagi lulusan dalam negeri. Bisa juga menggunakan surat pernyataan ijazah asli dari Kemendikbud Ristek lulusan perguruan tinggi luar negeri jenjang S1 atau D4.
- Transkrip nilai asli.
- Sertifikat pendidik asli bagi yang memiliki.
Sementara itu, khusus bagi pelamar penyandang disabilitas ada beberapa dokumen lain yang wajib diunggah, antara lain sebagai berikut :
- Surat keterangan asli dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan tentang jenis dan/atau tingkat disabilitas yang dialami.
- Tautan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai guru bagi penyandang disabilitas.
Halaman Selanjutnya
Cara Melakukan Pendaftaran PPPK Tahun 2022
Halaman : 1 2 Selanjutnya