Guru Wajib Tahu! Dokumen Penting Yang Wajib Diunggah Pada Saat Pendaftaran PPPK Tahun 2022 Sesuai Arahan Kemendikbud

- Editor

Senin, 26 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaftaran PPPK Tahun 2022Untuk para pelamar yang ingin melakukan pendaftaran PPPK Tahun 2022 harus mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui portal SSCASN yang sudah disediakan oleh Kemendikbud.

Bagi pelamar PPPK Jabatan Fungsional Guru ada beberapa dokumen yang wajib diunggah pada saat melakukan pendaftaran PPPK Tahun 2022 melalui portal SSCASN.

Selain itu, bagi pelamar PPPK Jabatan Fungsional penyandang disabilitas pun perlu mengunggah beberapa dokumen tambahan sebagai syarat mengikuti Seleksi PPPK Tahun 2022

Setelah pelamar menyiapkan beberapa dokumen wajib pelamar bisa membuat akun dan melakukan pendaftaran melalui portal SSCASN

Petunjuk Pendaftaran dan dokumen yang dibutuhkan untuk Pendaftaran PPPK Tahun 2022 sudah dijelaskan Kemendikbud melalui Keputusan Mendikbud Ristek Nomor 349/P/2022.

Keputusan Mendikbud Ristek tersebut perlu dipahami oleh pelamar agar tidak menemukan kendala pada saat proses pendaftaran PPPK Tahun 2022 dan bisa mengikuti seleksi sesuai prosedur.

Perlu diketahui oleh pelamar bahwa tidak semua pelamar perlu membuat akun di portal SSCASN. Bagi pelamar yang sudah memiliki akun di portal SSCASN hanya perlu login dan melakukan pembaruan atau update.

Dokumen Penting Yang Wajib Diunggah Pada Saat Pendaftaran PPPK Tahun 2022

Berikut ini beberapa dokumen penting yang wajib diunggah saat pendaftaran seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru  Tahun 2022:

  1. KTP elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan dari Disdukcapil.
  2. Pas foto terbaru yang berwarna dengan latar belakang merah.
  3. Ijazah asli minimal sarjana S1 atau D4 sesuai dengan jabatan yang dilamar bagi lulusan dalam negeri. Bisa juga menggunakan surat pernyataan ijazah asli dari Kemendikbud Ristek lulusan perguruan tinggi luar negeri jenjang S1 atau D4.
  4. Transkrip nilai asli.
  5. Sertifikat pendidik asli bagi yang memiliki.

Sementara itu, khusus bagi pelamar penyandang disabilitas ada beberapa dokumen lain yang wajib diunggah, antara lain sebagai berikut :

  1. Surat keterangan asli dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan tentang jenis dan/atau tingkat disabilitas yang dialami.
  2. Tautan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai guru bagi penyandang disabilitas.

Halaman Selanjutnya

Cara Melakukan Pendaftaran PPPK Tahun 2022

Berita Terkait

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Cara Meningkatkan Kolaborasi Guru dan Siswa untuk Peningkatan Literasi dan Numerasi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:58 WIB

Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3

Kamis, 19 September 2024 - 11:23 WIB

Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis