Guru Usia 50 Tahun Keatas Diuntungkan dari Rekomendasi PGRI Kepada Kemdikbud, Semoga Terwujud!

- Editor

Jumat, 8 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nurwakhyuningsih, S. Pd./SD Negeri 02 Taman, Kabupaten Pemalang

Nurwakhyuningsih, S. Pd./SD Negeri 02 Taman, Kabupaten Pemalang

3. Mendesak agar persyaratan kepala sekolah dan pengawas dari guru penggerak dipertimbangkan kembali, Guru Penggerak tidak jadi syarat mutlak tetapi untuk nilai tambah.

Sebelumnya, terdapat kebijakan atau aturan yang membuat jabatan kepala sekolah dan pengawas hanya dapat diisi oleh mereka yang termasuk dalam kategori “Guru Penggerak”.

Rekomendasi dari PGRI ini harapannya sebagai upaya untuk memberikan lebih banyak fleksibilitas dan kesempatan bagi calon kepala sekolah dan pengawas yang mungkin memiliki kualifikasi, pengalaman, atau keahlian yang relevan, namun tidak secara khusus tergolong sebagai “Guru Penggerak”.

Dengan demikian, pendekatan ini mengindikasikan sebuah upaya untuk memperluas cakupan seleksi dan memperhatikan beragam faktor dalam menentukan siapa yang paling cocok untuk menduduki posisi kepala sekolah dan pengawas di sekolah-sekolah, demi meningkatkan efektivitas dan kualitas pendidikan secara keseluruhan.

Demikian informasi tentang Guru Usia 50 Tahun Keatas Diuntungkan dari Rekomendasi PGRI Kepada Kemdikbud, Semoga Terwujud!, semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.

Untuk update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya ya.

Kunjungi juga YouTube kami untuk update informasi lainnya : https://www.youtube.com/@literasiguruindonesia

(rtq/rtq)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 113,239 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis