Guru Penggerak Direkomendasikan Menjadi Kepala Sekolah Oleh Mendikbud

- Editor

Minggu, 30 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menjadi Kepala Sekolah – Guru penggerak adalah program yang dibuat pemerintah untuk membentuk guru yang memiliki jiwa pemimpin yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Terdapat informasi bahwa guru penggerak direkomendasikan menjadi kepala sekolah oleh Mendikbud.

Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi memberikan rekomendasi kepada kepala dinas terkait dan juga Pemerintah Daerah di Kalimantan Barat untuk mengangkat guru penggerak menjadi kepala sekolah atau pengawas sekolah.

Pengangkatan guru penggerak menjadi kepala sekolah atau pengawas sekolah tersebut bertujuan untuk memaksimalkan penerapan sekolah penggerak di daerah.

Nadiem makarim mengatakan bahwa pihaknya meminta supaya kepala derah dan juga dinas pendidikan yang berada didaerah dapat memprioritaskan guru penggerak agar menjadi kepala sekolah atau pengawas sekolah.

Hal tersebut dikarenakan guru penggerak tidak akan bermakna besar untuk daerah, jika pemimpin daerah atau kepala daerah tersebut tidak mengangkat guru penggerak menjadi kepala sekolah atau pengawas.

Selain itu, Nadiem Makarim juga menjelaskan bahwa dalam Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah dijelaska bahwa jalur kepemimpinan pendidikan pada masa depan adalah jalur guru penggerak.

Selain itu juga dijelaskan pada peraturan tersebut bahwa salah satu syarat untuk menjadi kepala sekolah adalah memiliki sertifikat Guru Penggerak. Selanjutnya, dalam Permendikbudristek Nomor 26 Tahun 2022 sertifikat guru penggerak juga mengenai kegunaan lain dari sertifikat guru penggerak.

Kegunaan lain dari sertifikat guru penggerak tersebut adalah digunakan sebagai pemenuhan untuk syarat menjadi pengawas sekolah dan juga berbagai hal lain terkait penugasan pada bidang pendidikan.

Oleh karena itu, Mendikbud meminta kepada pemimpin daerah atau kepala daerah untuk memberikan dukungan dan juga mendorong implementasi Permendikbudristek tersebut. Selain itu, lulusan guru penggerak tersebut akan diprioritaskan menjadi kepala sekolah dan juga pengawas.

Selanjutnya, untuk para peserta dialog, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut juga memberikan apresiasi terhadap peran dan juga semangat dari para guru sehingga melahirkan banyak guru penggerak di kabupaten Sanggau. Oleh sebab itu hal tersebut menjadi prestasi tersendiri oleh pemerintah.

Halaman Selanjutnya

Guru Pengerak Terpilih

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis