Guru Penggerak Direkomendasikan Menjadi Kepala Sekolah Oleh Mendikbud

- Editor

Minggu, 30 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menjadi Kepala Sekolah – Guru penggerak adalah program yang dibuat pemerintah untuk membentuk guru yang memiliki jiwa pemimpin yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Terdapat informasi bahwa guru penggerak direkomendasikan menjadi kepala sekolah oleh Mendikbud.

Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi memberikan rekomendasi kepada kepala dinas terkait dan juga Pemerintah Daerah di Kalimantan Barat untuk mengangkat guru penggerak menjadi kepala sekolah atau pengawas sekolah.

Pengangkatan guru penggerak menjadi kepala sekolah atau pengawas sekolah tersebut bertujuan untuk memaksimalkan penerapan sekolah penggerak di daerah.

Nadiem makarim mengatakan bahwa pihaknya meminta supaya kepala derah dan juga dinas pendidikan yang berada didaerah dapat memprioritaskan guru penggerak agar menjadi kepala sekolah atau pengawas sekolah.

Hal tersebut dikarenakan guru penggerak tidak akan bermakna besar untuk daerah, jika pemimpin daerah atau kepala daerah tersebut tidak mengangkat guru penggerak menjadi kepala sekolah atau pengawas.

Selain itu, Nadiem Makarim juga menjelaskan bahwa dalam Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah dijelaska bahwa jalur kepemimpinan pendidikan pada masa depan adalah jalur guru penggerak.

Selain itu juga dijelaskan pada peraturan tersebut bahwa salah satu syarat untuk menjadi kepala sekolah adalah memiliki sertifikat Guru Penggerak. Selanjutnya, dalam Permendikbudristek Nomor 26 Tahun 2022 sertifikat guru penggerak juga mengenai kegunaan lain dari sertifikat guru penggerak.

Kegunaan lain dari sertifikat guru penggerak tersebut adalah digunakan sebagai pemenuhan untuk syarat menjadi pengawas sekolah dan juga berbagai hal lain terkait penugasan pada bidang pendidikan.

Oleh karena itu, Mendikbud meminta kepada pemimpin daerah atau kepala daerah untuk memberikan dukungan dan juga mendorong implementasi Permendikbudristek tersebut. Selain itu, lulusan guru penggerak tersebut akan diprioritaskan menjadi kepala sekolah dan juga pengawas.

Selanjutnya, untuk para peserta dialog, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut juga memberikan apresiasi terhadap peran dan juga semangat dari para guru sehingga melahirkan banyak guru penggerak di kabupaten Sanggau. Oleh sebab itu hal tersebut menjadi prestasi tersendiri oleh pemerintah.

Halaman Selanjutnya

Guru Pengerak Terpilih

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis