Guru PAI Non-PNS Akan Dapat Tunjangan dengan Total Anggaran Rp. 205 miliar

- Editor

Selasa, 22 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Amrullah menambahkan bahwa angka-angka tersebut berdasarkan usulan dari Kantor Kementerian Agama Provinsi pengusul dengan data dukung yang relevan kepada Kementerian Keuangan. Basis data yang digunakan untuk verivikasi dan hal terkait adalah sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA) dan laporan BPKP ata Reviu Tunggakan Tukin Guru dan Pengawas PAI.

“Kami memastikan tidak ada pungutan liar dan pemotongan dalam proses pembayaran TPG dan tukin ini. Sistem pembayaran akan dilaksanakan dengan cepat, tepat, dan akurat,” pungkasnya.

Tunjangan Profesi Guru (TPG) menjadi sebuah penghargaan bagi para guru yang telah mengajar dengan baik dan profesional. Pemerintah mengharapkan dengan adanya Tunjangan Profesi Guru (TPG), khususnya untuk Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non-PNS dapat menjadi sebuah langkah dalam ketercapaian kesejahteraan guru.

______________

Segera daftar Diklat Nasional 32JP GRATIS tentang “Merancang Pola Assesmen Penguatan Profil Pelajar Pancasila” pada 25-27 November 2022. Untuk mendaftar, silahkan klik disini atau hubungi Rekan Ayu (0858-0353-8569).

(gan/gan)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis