Guru Harus Tahu! Pelaksanaan Refleksi pada 4 Komponen Pembelajaran

- Editor

Selasa, 29 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RPP merupakan rancangan strategi mengajar secara utuh yang memuat kompetensi pembelajaran yang ingin dicapai, indikator pembelajaran, metode pembelajaran, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber pelajaran, media pembelajaran, dan penilaian pembelajaran.

Refleksi pembelajaran terhadap RPP perlu dilakukan bilamana terdapat rangkaian proses pembelajaran yang kurang optimal dan memerlukan perbaikan pada rancangan pembelajaran di RPP selanjutnya.

2. Refeksi terhadap rancangan penilaian pembelajaran

Komponen kedua yang harus diberikan refleksi oleh guru adalah rancangan penilaian pembelajaran. Penilaian merupakan umpan balik yang konstruktif bagi siswa maupun bagi guru itu sendiri.

Refleksi terhadap rancangan penilaian menjadi penting dilakukan karena menjadi salah satu faktor yang dapat mempengaruhi kebiasaan belajar siswa yang tentunya akan mengarahkan kegiatan belajar menuju penilaian akhir yang ditetapkan oleh guru.

Berdasarkan hasil penilaian yang telah ditentukan, guru dapat menentukan keputusan akhir maupun dapat menentukan langkah yang harus dilakukan selanjutnya terhadap proses pembelajaran.

3. Refleksi terhadap pelaksanaan pembelajaran

Komponen ketiga yang memerlukan refleksi pembelajaran adalah pelaksanaan pembelajaran. Pada pelaksanaan pembelajaran, semua komponen yang sebelumnya telah dirancang dalam RPP akan ditampilkan oleh guru dalam proses pembelajaran.

Selain itu, terdapat aspek lain yang tidak boleh diabaikan oleh guru selama pelaksanaan pembelajaran berlangsung, seperti keterlibatan siswa dalam pembelajaran, kualitas interaksi pembelajaran, suasana pembelajaran, kendala dalam pembelajaran, serta keterlaksanaan metode mengajar yang telah direncanakan. Seorang guru perlu melakukan refleksi secara menyeluruh pada bagian pelaksanaan pembelajaran ini.

Dengan melakukan refleksi terhadap pelaksanaan pembelajaran, guru akan dapat mengidentifikasi hal-hal mana yang sudah berhasil dilaksanakan serta hal-hal mana yang belum berhasil dan memerlukan tindak lanjut. Apabila guru memiliki kedisiplinan melakukan refleksi terhadap pelaksanaan pembelajaran, maka tujuan pembelajaran sesuai dengan kompetensi yang diharapkan akan lebih mudah dicapai.

4. Refleksi terhadap hasil belajar siswa

Komponen terakhir yang tidak kalah penting untuk dilakukan refleksi pembelajaran adalah hasil belajar siswa. Sebagai output dari proses belajar yang telah dilakukan, hasil belajar ini akan menjadi ukuran apakah kompetensi yang diharapkan sudah tercapai atau masih memerlukan perbaikan.

Sumaryanta dkk (2018:18) menyatakan bahwa refleksi terhadap hasil belajar siswa tidak terlepas dari penilaian terhadap capaian belajar mereka. Guru perlu melakukan refleksi terhadap hasil belajar ini dengan mengevaluasi siswa yang belum mencapai hasil belajar yang ditargetkan.

Dengan demikian, refleksi terhadap hasil belajar dilakukan dengan memperhatikan dokumen-dokumen penilaian yang dimiliki oleh guru.

Apabila bapak/ibu guru berminat untuk meningkatkan kompetensi dalam implementasi refleksi pembelajaran dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), bapak/ibu dapat mengikuti Diklat Nasional 40 JP “Optimalisasi Refleksi Pembelajaran dalam Projek Penguatan Profil Pancasila Kurikulum Merdeka”.

Daftarkan diri anda disini atau hubungi Rekan Andika (wa.me/6285780700510) untuk informasi lebih lanjut.

Diklat Refleksi Pembelajaran P5

(gan/gan)

 

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 631 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru