Pemda atau Pemerintah Daerah tersebut mendapatkan apresiasi dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dikarenakan hal tersebut. Selanjutnya Kemendikbud juga mempersilahkan 60 Pemerintah Daerah ini untuk mengajukan tenaga kependidikan.
Pada saat sebelumnya, hasil dari audiensi honorer bersama Kemenpan RB telah mendapat beberapa poin penting untuk guru yang telah lulus passing grade 2021. Poin pertama tersebut adalah Kemenpan RB akan mendukung penerimaan guru dan juga membuka usulan daerah sebesar besarnya.
Untuk Poin Kedua adalah tentang gaji Untuk PPPK pada tahun 2023 yang akan dipisahkan khusus untuk PPPK saja. Selanjutnya untuk poin ketiga adalah pada tahun 2022,masih menyisakan 65.954 peserta dengan pelamar prioritas 1 yang akan diakomodir sebesar 46.941 pada tahun 2023.
Beberapa hal diatas adalah kebijakan baru dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan mengenai guru PPPK untuk tahun depan. Hal tersebut perlu untuk dipahami oleh para guru PPPK yang akan diangkat pada tahun 2023 depan.
Selain itu hal diatas juga akan mempengaruhi beberapa ketentuan dan juga aturan untuk PPPK Guru pada tahun 2023 kedepan. Demikian informasi mengenai Guru Harus Paham Kebijakan Baru PPPK Tahun 2023.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(yud/law)
Halaman : 1 2