Guru Harus Paham Kebijakan Baru PPPK Tahun 2023

- Editor

Minggu, 11 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemda atau Pemerintah Daerah tersebut mendapatkan apresiasi dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dikarenakan hal tersebut. Selanjutnya Kemendikbud juga mempersilahkan 60 Pemerintah Daerah ini untuk mengajukan tenaga kependidikan.

Pada saat sebelumnya, hasil dari audiensi honorer bersama Kemenpan RB telah mendapat beberapa poin penting untuk guru yang telah lulus passing grade 2021. Poin pertama tersebut adalah Kemenpan RB akan mendukung penerimaan guru dan juga membuka usulan daerah sebesar besarnya.

Untuk Poin Kedua adalah tentang gaji Untuk PPPK pada tahun 2023 yang akan dipisahkan khusus untuk PPPK saja. Selanjutnya untuk poin ketiga adalah pada tahun 2022,masih menyisakan 65.954 peserta dengan pelamar prioritas 1 yang akan diakomodir sebesar 46.941 pada tahun 2023.

Beberapa hal diatas adalah kebijakan baru dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan mengenai guru PPPK untuk tahun depan. Hal tersebut perlu untuk dipahami oleh para guru PPPK yang akan diangkat pada tahun 2023 depan.

Selain itu hal diatas juga akan mempengaruhi beberapa ketentuan dan juga aturan untuk PPPK Guru pada tahun 2023 kedepan. Demikian informasi mengenai Guru Harus Paham Kebijakan Baru PPPK Tahun 2023.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(yud/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis