Guru Harus Paham Info GTK Kifah Pada Penarikan Data

- Editor

Sabtu, 25 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi penting mengenai Info GTK kifah versi terbaru pada tahun 2023 sedang dalam proses penarikan data. Guru-guru banyak mempertanyakan perubahan yang terjadi dari Info GTK yang lama ke Info GTK kifah tahun 2023.

Salah satu hal yang paling sering dipertanyakan adalah mengenai tampilan Info GTK kifah tahun 2023 yang mengalami banyak perubahan, seperti usia, beban mengajar, kelulusan sertifikasi, Kepegawaian, dan data lainnya. Selain itu, terdapat perubahan pada bagian warna yang menunjukkan kevalidan data.

Seperti yang diketahui, pada Info GTK kifah tahun 2023, data yang telah divalidasi akan ditandai dengan warna hijau, sedangkan data yang belum divalidasi akan ditandai dengan warna merah. Status validasi juga akan berubah menjadi “tidak valid”, dan hal ini tentu harus dipahami oleh guru-guru, terutama bagi yang ingin menerima tunjangan sertifikasi guru pada tahun 2023.

Melakukan sinkronisasi data adalah salah satu syarat untuk menerima TPG triwulan 1 tahun 2022 dari pemerintah. Oleh karena itu, para guru harus memastikan bahwa mereka telah melakukan sinkronisasi data agar dapat menerima pencairan TPG triwulan 1 tahun 2023.

Pencairan TPG triwulan 1 dijadwalkan akan diberikan pada bulan Maret 2023, dengan sinkronisasi data pada tanggal 28/29 Februari, sesuai dengan regulasi yang telah dikeluarkan oleh Permendikbud Ristek. Saat guru masuk ke dalam Info GTK, mereka juga akan melihat catatan masalah yang sering terjadi pada Info GTK guru. Ada beberapa catatan masalah di Info GTK tahun 2023 yang sering dialami oleh guru, di antaranya adalah:

  • Adanya anomali data hasil validasi.
  • Data SIM-Tun tidak terkoneksi dengan Dapodik.
  • NUPTK pada SIM-Tun terhubung dengan NUPTK yang ada di Dapodik, yang salah satunya disebabkan oleh NUPTK pada Dapodik kosong atau tidak valid.
  • SKTP tidak dapat diterbitkan sampai NUPTK pada SIM-Tun terhubung dengan NUPTK valid pada Dapodik.

Untuk mengatasi masalah ini, para guru harus memastikan bahwa NUPTK pada Dapodik valid, dan melihat hasil validasi NUPTK di Info GTK. Hal ini akan memastikan bahwa status validasi di Info GTK guru menjadi valid, sehingga guru dapat menerima tunjangan sertifikasi guru.

Halaman Selanjutnya
Info GTK

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 1,868 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis