Guru dan Kepala Sekolah Wajib Tahu! Materi Sosialisasi Pokok – Pokok Kebijakan Baru Dana BOS/BOS Tahun Anggaran 2023

- Editor

Selasa, 3 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kemendikbud Ristek telah menerbitkan Materi Sosialisasi Pokok-pokok Kebijakan Dana BOS/BOP Tahun Anggaran 2023.

Refleksi Pelaksanaan Dana BOS dan BOP Tahun Anggaran 2022

  1. Pada tahun 2022, Pemerintah melanjutkan reformasi kebijakan untuk BOS, BOP PAUD, dan BOP Kesetaraan.
  2. Satuan Biaya Majemuk untuk BOP PAUD

Satuan Biaya memperhatikan karakteristik daerah berdasarkan IKK.

  • Kenaikan satuan biaya terjadi pada 270 Kabupaten/Kota dengan rata-rata kenaikan sebesar 18%.
  • Khusus wilayah 3T, rata-rata mengalami kenaikan satuan biaya hingga 51%.
  1. Penyaluran BOS, BOP PAUD dan Kesetaraan langsung ke satuan pendidikan

Capaian Penyaluran langsung dari rekening kas umum negara ke rekening satuan pendidikan

  • Penyaluran Tahap I BOS dilakukan akhir bulan Januari. Penyaluran ini menjadi penyaluran tercepat sepanjang penyaluran langsung ke satuan pendidikan.
  • Pada tahun 2021, penyaluran dana BOP PAUD dan BOP Kesetaraan Tahap 1 ke satuan pendidikan melalui kabupaten/kota terjadi bulan Mei-Desember
  • Pada tahun 2022, penyaluran dana BOP PAUD dan BOP Kesetaraan Tahap 1 langsung ke satuan pendidikan terjadi bulan Maret-Juni.
  1. Penggunaan ARKAS sebagai Aplikasi Tunggal dalam Perencanaan dan Pelaporan.

Capaian Penerapan ARKAS/MARKAS menjadi aplikasi tunggal di Satuan Pendidikan/Dinas Pendidikan

  • 100% Pemerintah Daerah (Dinas Pendidikan) telah memanfaatkan MARKAS sebagai aplikasi dalam memantau perencanaan dan pelaporan Dana BOS di satuan pendidikan.
  • 216 ribu (99%) sekolah telah menggunakan ARKAS untuk perencanaan dan pelaporan Dana BOS.
  1. Pada tahun 2022, rata-rata realisasi penyaluran anggaran Dana BOS, BOP PAUD, dan BOP Kesetaraan mencapai 98%.

Tantangan yang dihadapi, antara lain sebagai berikut.

  1. Pelaporan

Masih terdapat satuan pendidikan yang tidak mendapatkan penyaluran dan beresiko terganggunya operasional pembelajaran karena terlambat menyampaikan laporan.

  1. Dana BOS: rata-rata tidak salur 0,4% per tahap.
  2. Dana BOP PAUD: tidak salur pada rentang 3-5%.
  3. Dana BOP Kesetararaan: tidak salur pada rentang 2-4%.

Masih banyak satuan pendidikan yang kurang optimal dalam merealisasikan dana BOS yang menyebabkan adanya sisa dana. Sisa dana tahun 2021 tercatat 795 M dan menjadi pengurang pada penyaluran Tahap II TA 2022

  1. Retur

Retur, yang merupakan kondisi gagal transfer ke pihak penerima yang disebabkan adanya ketidakcocokan data rekening satuan pendidikan. Secara umum, persentase satuan pendidikan yang mengalami retur relatif kecil.

  1. BOS: Tahap 1 (132 satdik), Tahap 2 (167 satdik), Tahap 3 (347 satdik)
  2. BOP PAUD: Tahap 1 (360 satdik), Tahap 2 (347satdik)
  3. BOP Kesetaraan: Tahap 1 (22 satdik), Tahap 2 (24satdik)
  4. Izin Operasional Satuan Pendidikan

Masih terdapat Pemda yang terlambat melakukan pemutakhiran izin operasional satuan pendidikan dan berdampak pada tidak terpenuhinya syarat sebagai penerima BOSP.

Halaman Selanjutnya

Pokok – Pokok Kebijakan BOSP TA 2023

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 391 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis