Guru dan Kepala Sekolah Wajib Tahu! Dua Jenis Rapor Kurikulum Merdeka dari Kemdikbud

- Editor

Senin, 11 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapor dalam Kurikulum Merdeka – Kabar tersebut berisi bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat ini telah memiliki suatu terobosan baru terkait rapor siswa yang diterapkan pada Kurikulum Merdeka Belajar. Hal tersebut tentu perlu dipahami pula oleh semua guru dan Kepala Sekolah.

Pada Kurikulum Merdeka Belajar, terdapat dua jenis rapor untuk satu orang siswa yang penting diketahui oleh semua guru dan Kepala Sekolah. Tentu saja ini berbeda dengan biasanya, dimana biasanya hanya terdapat satu rapor untuk setiap siswa.

Dua jenis rapor untuk satu orang siswa pada Kurikulum Merdeka Belajar ini tentu berbeda dari rapor siswa sebelumnya.

Yang mana pada sebelumnya siswa hanya menerima satu jenis rapor saja pada setiap kurikulum yang diterapkan. Lalu dua jenis rapor apa saja yang diberikan pada satu orang siswa ? Simak artikel ini hingga selesai.

Berikut ini penjelasan mengenai dua jenis rapor dalam Kurikulum Merdeka yaitu Rapor Intrakurikuler dan Rapor Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.

Rapor Intrakurikuler

Rapor intrakurikuler merupakan rapor hasil belajar siswa pada tiap-tiap mata pelajaran yang diampu oleh masing- masing siswa.

Rapor ini nantinya akan diberikan kepada siswa per semester atau per enam bulan sekali. Sehingga dalam satu tahun pelajaran akan mendapatkan rapor ini sebanyak 2 kali.

Rapor ini memiliki tampilan berupa identitas siswa pada bagian awal dan terdapat penambahan bagian “Fase” pada bagian kolom identitas.

Rapor intrakurikuler juga memiliki keunggulan yaitu, tampilan terlihat lebih sederhana dimana yang dijelaskan pada rapor hanya mengenai Mata Pelajaran yang diampu siswa, Nilai Akhir dan Capaian Kompetensi.

Selebihnya tampilan rapor pada bagian bawah, terdapat kategori kegiatan ekstrakurikuler, predikat, keterangan, dan beberapa kolom tanda tangan. Oleh karenanya, pada Rapor Intrakurikuler ini, hanya berisi 2 halaman saja.

Rapor Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Berbeda dengan Rapor Intrakurikuler, Rapor Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila akan diberikan kepada siswa pada akhir semester genap, atau dengan kata lain hanya diberikan satu tahun sekali.

Tampilan Rapor Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila juga terbilang sederhana, yaitu hanya ada keterangan bagian Identitas siswa, Kegiatan 1, kriteria kegiatan 1, dan kolom nilai.

Sebagaimana diketahui, bahwa pada Kurikulum Merdeka Belajar terdapat pengurangan jam tatap muka dan sisa jamnya dialihkan menjadi jam proyek.

Misalnya saja pada Mata Pelajaran Agama. Jika sebelumnya pada Kurikulum 13 Mata Pelajaran Agama sebanyak 3 jam, maka pada Kurikulum Merdeka Belajar terbagi menjadi 2 jam tatap muka dan 1 jam sisanya menjadi jam proyek.

Halaman selanjutnya

Oleh karenanya pada…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 1,566 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis