Undang-Undang tentang ASN telah disahkan, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah mempersiapkan Ruang Talenta Guru untuk mengatasi masalah dalam rekrutmen guru.
Dikutip melalui detikEdu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, mengungkapkan bahwa saat ini sistem rekrutmen guru, terutama guru, belum berjalan dengan efisien.
Ia menyampaikan pandangan ini dalam Rapat Koordinasi Penataan Manajemen ASN yang diadakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tanggal 6 November 2023 di Jakarta.
Nunuk menjelaskan bahwa pemenuhan kebutuhan guru di unit pendidikan saat ini masih jauh dari optimal.
Pemerintah daerah dan sekolah seringkali merekrut guru honorer tanpa jaminan kualifikasi akademik, kualitas, atau kompetensi yang memadai, dan dengan standar honor yang tidak konsisten.
Ini disebabkan oleh rekrutmen guru ASN yang terpusat dan memiliki keterbatasan frekuensi, padahal kebutuhan guru di sekolah bisa berubah setiap saat karena berbagai alasan seperti berhenti, pindah, atau meninggal.
Oleh karena itu, pengesahan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN memiliki dampak signifikan pada pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga pendidikan.
Menurut Nunuk, saat ini terdapat kelebihan guru ASN sebanyak 41.284 orang, sementara jumlah guru PPPK 2022 sebanyak 250.432 (11,5%), dan non ASN berjumlah 363.760 (16,8%). Dengan demikian, terdapat kekurangan guru sebanyak 254.177 (11,7%).
Untuk mengatasi masalah ini, Kemendikbud telah merancang Ruang Talenta Guru. Ruang Talenta ini akan menyediakan calon guru, termasuk guru honorer yang telah lolos seleksi, lulusan Pendidikan Profesi Guru Prajabatan (PPG), dan calon guru ASN.
Ini akan memungkinkan pemerintah daerah untuk dengan mudah menemukan guru yang memenuhi syarat ketika diperlukan, misalnya saat ada mutasi, perpindahan, atau kekosongan.
Halaman selanjutnya,
Ryang Talenta guru juga mempersiapkan..
Halaman : 1 2 Selanjutnya