Gawat! Penempatan P1 PPPK Guru 2022 Bisa Geser oleh Honorer Induk? Begini Penjelasan Mendikbudristek

- Editor

Sabtu, 19 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain itu, penempatan juga menggunakan data pokok pendidikan tahun 2021 sebagai identifikasi keberadaan individu.

Mekanisme penempatan P1 PPPK guru 2022 berdasarkan urutan kategori pelamar sebagai berikut.

Urutan pertama penempatan adalah THK-II. Apabila masih ada sisa kuota, urutan kedua yang akan ditempatkan adalah guru non ASN.

Kemudian urutan ketiga adalah lulusan PPG, dan terakhir adalah guru swasta.

Apabila masih ada kuota penetapan kebutuhan PPPK guru, akan dilakukan seleksi kompetensi melalui penilaian kesesuaian untuk memenuhi kebutuhan.

Apabila setelah diurutkan berdasarkan kategori pelamar ternyata ada total nilai yang sama, akan diambil nilai yang lebih tinggi berdasarkan urutan sebagai berikut.

Urutan pertama nilai kompetensi teknis, kedua nilai kompetensi manajerial dan sosiokultural, ketiga wawancara, dan keempat usia.

P1 akan ditempatkan di tempat tugas (sekolah induk) masing-masing dengan ketentuan tersedia penetapan kebutuhan dan sesuai sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademik yang dimiliki.

Apabila di sekolah induk P1 tidak ada penetapan kebutuhan, P1 akan ditempatkan di sekolah lain yang tersedia formasi.

Halaman berikutnya

Apakah dengan ditempatkannya..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis